Pandemi Covid-19 ini memang extra ordinary disaster.
Ia berukuran mikro, tak tampak kasat mata, namun mampu mengguncang peradaban manusia secara global.
Hampir semua aspek kehidupan manusia terdampak dengan adanya pandemi, dari kesehatan, ekonomi, sosial, budaya bahkan juga membawa dampak yang cukup signifikan pada geo-politik dan hubungan internasional. Merujuk pada situs Worldometer, sampai dengan tulisan ini dibuat, kasus positif Covid-19 telah mencapai angka 11.410.447 orang dari seluruh penjuru dunia dengan angka kematian mencapai 534.164 jiwa dan total yang sembuh 6.458.909 orang.
Baca juga: 3 Cara Membeli Saham Bagi Pemula dengan Mudah
Ekonomi global juga terhantam parah. Harga saham yang anjlok, nilai tukar uang dan harga-harga komoditas yang tidak menentu, memaksa otoritas keuangan global maupun di setiap negara harus bekerja ektra keras untuk mempertahankan pondasi ekonomi dengan berbagai kebijakan fiskal dan paket stimulus ekonomi, tak terkecuali dengan Indonesia. Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, tanggal 1 Juli kemarin, bahwa pandemi telah mengakibatkan penurunan nilai konsumsi di Indonesia sampai dengan 60%, menurunnya investasi dan juga melemahnya angka ekspor karena penurunan permintaan dari negara-negara tujuan ekspor.
Pemerintah telah menetapkan kebijakan terbaru untuk mulai mempersiapkan geliat perekonomian dengan menerbitkan Perpres No 72 tahun 2020 sebagai payung hukum relokasi besar-besaran anggaran negara sebesar 695,2 Triliyun Rupiah untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, serta untuk dukungan UMKM, dunia usaha, dan Pemda. Kesehatan masih menjadi prioritas utama saat ini, namun upaya pemulihan ekonomi juga harus segera dijalankan. Dengan kata lain, kita harus tetap produktif tanpa meninggalkan keamanan untuk diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat secara luas.
Aktivitas produktif, baik sebagai karyawan ataupun sebagai pelaku usaha memang tidak mungkin terlalu lama dibatasi, kecuali pemerintah kita mampu menanggung biaya hidup selama pembatasan tersebut. Untuk saat ini beberapa wilayah dinyatakan aman dan sudah diperbolehkan untuk membuka katup-katup kegiatan ekonomi produktif secara bertahap dengan persyaratan menjalankan protokol kesehatan.
Baca juga: 6 Langkah Belajar Investasi dan Trading Saham dari Nol
Inilah langkah lanjut menuju New Normal, yaitu tata kehidupan baru yang menyesuaikan dengan situasi dan kondisi pandemi. Jika Anda ingin kembali membuka bisnis, maka Anda harus melakukan adaptasi dengan ketentuan yang diatur pemerintah, dengan kebutuhan dan kenyamanan konsumen, dan tentu saja dengan arah perubahan yang terjadi dalam masyarakat ataupun pasar bagi bisnis kita. Contoh saja, pemerintah sudah mengijinkan beroperasinya destinasi bagi wisatawan domestik dan segera membuka untuk wisatawan mancanegara dimulai dari Bali dan Sulawesi Utara. Adaptasi harus dilakukan oleh semua yang terlibat dalam rantai nilai klaster pariwsata ini, dari mulai strategi promosinya, transportasi, penginapan, sampai dengan manajemen destinasi harus memiliki mindset sama untuk senantiasa mengutamakan kesehatan dan keamanan.
Suatu saat, semua akan pulih, bukan kembali seperti sedia kala namun pemulihan menuju tatanan dan cara hidup yang baru (New Normal).
Cahyadi Joko Sukmono
Pemimpin Redaksi
Baca juga: Mengenal Trading Saham dan Cara Jitu Jadi Trader Handal
