Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Imigrasi Palu Teguhkan Persatuan Lewat Semangat Pancasila

    June 1, 2026

    Pancasila Tetap Relevan Hadapi Tantangan Generasi Muda

    June 1, 2026

    Polda Sulteng Teguhkan Persatuan Lewat Upacara Pancasila

    June 1, 2026

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Pendidikan»Program PPG: Menentukan Kelayakan Guru Sebagai Agen Pembelajaran
    Pendidikan

    Program PPG: Menentukan Kelayakan Guru Sebagai Agen Pembelajaran

    Christina DewiBy Christina DewiAugust 19, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Kebijakan pemerintah telah mengubah pola perolehan sertifikat pendidik dengan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). 

    Tujuan PPG ini adalah untuk menentukan kelayakan guru sebagai agen pembelajaran, meningkatkan proses mutu pendidikan, meningkatkan martabat dan profesionalisme guru, serta melindungi profesi pendidik dan tenaga kependidikan.

    “Selain itu juga untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang tidak kompeten sehingga bisa merusak citra pendidik, membantu dan melindungi lembaga penyelenggara pendidikan, serta membangun citra baik di masyarakat terhadap profesi pendidik,” kata Dr Sri Hartini, M.Pd selaku Kepala Program Studi Pendidikan Profesi Guru UAD, Rabu (19/8/2020).

    Dan untuk mendukung hal tersebut, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta membuka program ini. “UAD melaksanakan program PPG agar pendidikan Indonesia lebih maju lagi,” kata Rektor UAD, Dr Muchlas, MT., di Yogyakarta. 

    “Apa syaratnya? Yaitu, guru harus memiliki kualifikasi akademik, sertifikasi pendidik sebagai guru profesional, kompetensi, serta sehat jasmani dan rohani,” terang Muchlas.

    Menurutnya, perlu diperhatikan juga bahwa kompetensi pengetahuan, ketrampilan dan sikap guru harus terpenuhi supaya bisa mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

    Bagi Muchlas, profesionalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi PPG perlu dibarengi dengan kenaikan kesejahteraan guru dari pemerintah melalui prajabatan, pendidikan dalam jabatan, dan pendidikan akta mengajar bagi calon guru nonkependidikan. 

    Adapun PPG level 7 setara dengan lulusan pendidikan profesi, diharapkan mampu merencanakan dan mengelola sumber daya di bawah tanggungjawabnya serta mengevaluasi kerja secara komprehensif dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni. 

    “Guru juga dituntut untuk mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi dan seni di dalam keilmuannya melalui pendekatan monodisipliner serta mampu melakukan riset dan mengambil keputusan strategis dengan akuntabilitas dengan tanggung jawab penuh,” papar Dr Sri Hartini, M.Pd.

    Disampaikan Sri Hartini, pola PPG dalam jabatan diperuntukkan bagi guru yang telah mengabdi di sekolah atau telah menjadi guru. Sedangkan PPG prajabatan diperuntukkan lulusan baru dari program sarjana. 

    Dan PPG UAD memiliki visi menjadi program studi penghasil pendidik profesional yang unggul, berwawasan global, inovatif, dan dijiwai nilai-nilai Islam. Mahasiswanya harus mengimbangi dengan peran melaksanakan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi serta kerja sama. (*/cdr)

     

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Prof Dr Stevanus Adrianto Passat Terpilih Sebagai Ketua Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur

    May 23, 2026

    20 Mahasiswa Raih Predikat Berprestasi di Wisuda ke-48 ITPLN

    May 22, 2026

    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mewisuda 590 Mahasiswa

    May 20, 2026

    Prof Laksanto Ungkap Konsep ODR Penyelesaian Sengketa dalam PKPA KAI-Unbor

    May 20, 2026

    UMY Hadirkan E-Learning Berbasis AI, Bekali PKBM Wijaya Kusuma Persiapkan Siswa Hadapi Ujian Nasional

    May 19, 2026

    Asosiasi Dosen Indonesia Komitmen Memperjuangkan Gaji Dosen Minimal 2 Kali UMP

    May 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Imigrasi Palu Teguhkan Persatuan Lewat Semangat Pancasila

    June 1, 2026

    Pancasila Tetap Relevan Hadapi Tantangan Generasi Muda

    June 1, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.