Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bawaslu Palu Ajak Warga Rawat Nilai Pancasila

    June 2, 2026

    Destinasi Wisata Relaksasi Hutan dan Kesehatan Alami di Tahura Bunder

    June 2, 2026

    Ratusan Driver Gojek Jogja Gelar Aksi Solidaritas Bela Nadiem Makarim

    June 2, 2026

    Perbedaan Layanan Dukcapil di Kantor Camat dengan MPP Mini di Kabupaten Jember

    June 2, 2026

    Bedah Hambatan Digital, Alia Laksono Dorong Pemuda Jadi Penggerak Utama Menuju E-Voting Nasional

    June 2, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Antisipasi Penularan Covid-19, Pemkab Siapkan Tempat Pengungsian dengan Protokol Kesehatan
    Daerah

    Antisipasi Penularan Covid-19, Pemkab Siapkan Tempat Pengungsian dengan Protokol Kesehatan

    Christina DewiBy Christina DewiNovember 9, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    MAGELANG, BERNAS.ID ? Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang terus mempersiapkan tempat-tempat pengungsian bagi warga yang berada pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Merapi, baik menggunakan fasilitas sekolah, Tempat Evakuasi Akhir (TEA), dan bangunan pemerintah. Seluruh tempat pengungsian tersebut dipersiapkan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

    “Pokoknya semuanya kita siapkan untuk menampung para pengungsi apabila memang mereka harus turun,” ujar Bupati Magelang, Zaenal Arifin, Senin (9/11/2020).

    Zaenal mengungkapkan, karena pandemi Covid masih berlangsung, maka penerapan protokol kesehatan diterapkan dalam mempersiapkan tempat-tempat pengungsian dengan mendirikan bilik bersekat untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. Nantinya setiap keluarga/KK akan menempati satu bilik yang terpisah satu dengan lainnya.

    Ditambahkan Zaenal, untuk pendidikan bagi anak-anak yang berada di pengungsian, Pemkab Magelang telah menyiapkan pembelajaran online/daring. Selain itu juga akan dilakukan pelayanan trauma healing bagi anak-anak dengan memberikan hiburan dan dukungan secara psikis untuk meminimalisir dampak traumatis yang dihadapi.

    “Pendidikannya tetap dilakukan dari jarak jauh (daring) dan juga nanti ada trauma healing secara langsung untuk memberikan hiburan kepada mereka,” jelasnya.

    Terkait aktivitas penambangan di Merapi, Zaenal mengatakan bahwa sesuai dengan rekomendasi dari BPPTKG, aktivitas penambangan di wilayah KRB III radius 0-10 km dari puncak Merapi harus dihentikan.

    “Rekomendasi BPPTKG kepada kami itu ada tiga hal, kami diminta untuk tiga desa kemarin itu untuk mengungsi, kemudian (untuk) pemerintah provinsi, soal tambang di KRB III harus dihentikan, dan soal tempat pariwisata yang berada di KRB III juga harus ditutup, salah satunya adalah Ketep Pass,” terangnya.

    Untuk diketahui, sedikitnya ada 13 daya tarik wisata yang masuk dalam KRB III yang harus ditutup sementara. Di antaranya, Ketep Pass, Air Terjun Kedung Kayang, Wisata Alam Jurang Jero, dan Jembatan Gantung Jokowi.

    “Pokoknya semua tempat wisata yang ada di KRB III wajib untuk ditutup sementara mulai tanggal 7 November 2020, suratnya sudah mulai aktif,” pungkas Zaenal. (cdr)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Bawaslu Palu Ajak Warga Rawat Nilai Pancasila

    June 2, 2026

    Ratusan Driver Gojek Jogja Gelar Aksi Solidaritas Bela Nadiem Makarim

    June 2, 2026

    Perbedaan Layanan Dukcapil di Kantor Camat dengan MPP Mini di Kabupaten Jember

    June 2, 2026

    Balanced Scorecard Muhammadiyah Resmi Diluncurkan, Fokus pada Ilmu dan Karakter

    June 2, 2026

    Stok Beras SPHP Bulog Melimpah, Distribusi Sulawesi Tengah Tuntas

    June 2, 2026

    Festival Wayang Beber Pancasila 2026 Ajak Masyarakat Rawat Lingkungan

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CGTN: 70 tahun hubungan Tiongkok-Afrika: Dari perjuangan bersama menuju impian bersama akan modernisasi

    June 1, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bawaslu Palu Ajak Warga Rawat Nilai Pancasila

    June 2, 2026

    Ratusan Driver Gojek Jogja Gelar Aksi Solidaritas Bela Nadiem Makarim

    June 2, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.