Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026

    UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

    May 19, 2026

    Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

    May 19, 2026

    Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

    May 19, 2026

    UMY Hadirkan E-Learning Berbasis AI, Bekali PKBM Wijaya Kusuma Persiapkan Siswa Hadapi Ujian Nasional

    May 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Beragam»Pertimbangan Wacana Kenaikan Gaji PNS Minimal 9 Juta Rupiah pada Tahun 2021
    Beragam

    Pertimbangan Wacana Kenaikan Gaji PNS Minimal 9 Juta Rupiah pada Tahun 2021

    Melinia Windy ErliyaBy Melinia Windy ErliyaDecember 31, 2020Updated:September 26, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id ? Pemerintah akan mengoptimalkan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, saat ini pemerintah masih melakukan kajian mendalam. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerinda, Sodik Mudjahid Meminta rencana pemerintah menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi minimal Rp 9 juta, diimbangi dengan konsep manajemen baru. ?Kenaikan gaji yang berarti kenaikan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus merupakan bagian dari konsep dan manajemen baru Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam konteks ini, maka kenaikan gaji atau kesejahteraan adalah tindakan yang baik dan harus didukung,” kata Sodik Mudjahid kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/12/2020).

    Sodik Mudjahid membeberkan, konsep manajemen baru bisa berupa bisa berupa peningkatan profesionalisme kemampuan, merit sistem yang terukur, perampingan dan rasio yang layak antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan bobot dan ruang lingkup kerja, peningkatan semangat dan komitmen melayani rakyat, serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan komitmen kepada negara, bukan kepada pemerintah. Sodik Mudjahid meyakini Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarsi (Kemenpan RB) sudah menggitung dengan cermat serta membicarakan dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

     Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan kenaikan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan terus diusahakan pihaknya. Kenaikan tunjangan seharusnya dilakukan pada 2020 ini, namun karena terkendala pandemi Covid ? 19, maka hal ini di tunda sementara waktu.Meski demikian, Tjahjo Kumolo membeberkan, kenaikan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Akan naik signifikan. Di mana, untuk posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang paling bawah akan mendapatkan tunjangan minimal Rp 9 juta hingga Rp 10 juta

    Tjahjo Kumolo menegaskan, kenaikan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diikuti oleh kenaikan gaji pokok. Hal itu karena ada skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiunan. Kenaikan dana pensiunan sudah dihitung oleh pihak Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.

    Melihat adanya wacana keputusan tersebut, maka kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanah Air masih perlu ditingkatkan. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti pun meminta agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin meningkatkan kinerjanya. ? Kenaikan Tunjangan harus dibarengi dengan Peningkatan Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Harus diukur dengan Indek Performa?, Ujar AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Selasa (29/12/2020).

    Hal ini tentu saja menimbulkan banyak pertanyaan akan kepastian wacana adanya kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) minimal 9 juta per bulannya, dan menimbulkan harapan masyarakat untuk kemajuan negara yang lebih baik. ?Mantap nih. Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan makin diminati di masa mendatang. Harapannya, kinerja dan pelayanan aparatur bisa semakin optimal. Peningkatan kompetensi kelembagaan (Lembaga Kementrian/Pemprov/Pemkot) adalah salah satu kunci sukses sebuah bangsa.” Dikutip dari unggahan akun Twitter @strategi_Bisnis. Unggahan tersebut pun menuai komentar, ?Belum terealisasi, lihat keuangan negara dulu kayak gimana, memungkinkan atau enggak. Sementara kan masih wacana, kecuali udah ada SK-nya baru bisa ngomong?, dikutip dari akun Twitter @binnybunny96.

    Sementara tunjangan kinerja ditentukan oleh kinerja yang telah dicapai. Kendati demikian, formulasi gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih terus di bahas serta dirancang menyesuaikan anggaran negara. Menentukan kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang tidak bisa sembarangan. Selain menyangkut daya beli Pegawai Negeri Sipil (PNS), kenaikan gaji juga disesuaikan dengan kemampuan negara atau dalam hal ini anggaran belanja pemerintah, dan inflasi tahunan. Faktor inflasi menjadi indikator yang paling sering di gunakan saat akan menaikan gaji para abdi negara. Pasalnya, inflasi menunjukan besaran kenaikan harga barang, sehingga kenaikan gaji harus lebih tinggi dari inflasi agar daya beli tidak tergerus.

    Kini, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentu masih harus menunggu, seperti apa langkah kebijakan pemerintah. Perubahan struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini tentu pada akhirnya tetap akan bermuara kepada kemampuan keuangan negara dan efektivitas uang APBN yang digelontorkan untuk para abdi negara. (mwe)

    Wacana
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Melinia Windy Erliya

      Related Posts

      CGTN: Diplomasi di tingkat kepala negara menopang pertumbuhan kemitraan Tiongkok-Rusia

      May 19, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGTN: Diplomasi di tingkat kepala negara menopang pertumbuhan kemitraan Tiongkok-Rusia

      May 19, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

      May 19, 2026

      Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

      May 19, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.