Bernas.idĀ – Baru-baru ini, Indonesia sedang dihebohkan dengan video mengenai parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dalam video, lagu Indonesia raya diubah liriknya menjadi kalimat-kalimat hinaan dan mengganti lambang Burung Garuda dengan karikatur ayam jago, serta kalimat ?Bhinneka Tunggal Ika? dituliskan dengan terbalik.
Direktorat tindak pidana siber Mabes Polri menangkap pelaku yang masih berstatus siswa SMP di kediamannya daerah Cianjur, Jawa Barat. Berkat kerja sama dari Polri, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polisi Malaysia, pelaku berinisial MDF berhasil ditangkap. Polisi kemudian mengamankan bocah laki-laki tersebut beserta barang bukti berupa ponsel Realme C2, 1 SIM Card, 1 Perangkat PC rakit yang terdiri dari CPU, Monitor, dan Speaker, serta 1 akta kelahiran dan 1 Kartu keluarga atas nama MDF.
Dari kasus tersebut, MDF dikenai pasal UU-ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) ? UU tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Namun, karena status MDF masih di bawah umur, maka nantinya akan berlaku Undang-undang Anak yang mengatur soal anak berhadapan dengan hukum, jadi berbeda dengan undang-undang untuk dewasa.
Melalui akun Twitter, banyak warganet mengomentari kasus yang tengah menimpa anak di bawah umur tersebut. Beberapa dari mereka menyayangkan perilaku bocah tersebut dan memandang bahwa negara kita sedang krisis pendidikkan moral dan kewarganegaraan untuk anak.
?Dr hal tsb saya rasa perlu adanya sedikit pembelajaran tentang hukum yang berlaku di bangku sekolah dan disisipkan di PPKN.? Cuitan di akun Tweeter @ticochan_.
Akun Twitter @taufik_ok juga menuliskan. ?Anak muda kita krisis identitas bangsa.. Nama nama pahlawan g hafal, lagu daerah g tau, lagu wajib nasional g tau. Jumlah provinsi g tau, anak muda kita lebih suka budaya dari NEGARA lain n main gaming.. Gimana mau menumbuhkan cinta bangsa sendiri n menghargai bangsa sendiri.. BELA NEGARA.?
Dari kasus ini, kita bisa mengambil pembelajaran agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial. Apalagi anak yang masih di bawah umur, tidak sepatutnya dibiarkan memegang ponsel tanpa dampingan orang tua. Media sosial juga bisa berdampak negatif untuk anak-anak. Di zaman sekarang teknologi semakin berkembang dan anak-anak sudah banyak menggunakanya, maka dari itu pengaruh media sosial sangat besar.
Peran orang tua sangat dibutuhkan sebagai pengendali anaknya. Orang tua harus memberi batasan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam bersosial media. Protect anak dari situs negatif di Internet. Juga seharusnya orangĀ tua memberikan ponsel pada anak di usia yang sudah matang. (eva)
