Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026

    UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

    May 19, 2026

    Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

    May 19, 2026

    Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

    May 19, 2026

    UMY Hadirkan E-Learning Berbasis AI, Bekali PKBM Wijaya Kusuma Persiapkan Siswa Hadapi Ujian Nasional

    May 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Beragam»MUI Angkat Bicara Terkait Pakaian Seragam dan Atribut Kekhususan Agama, Lalu Apa Sebenarnya Batasan Aurat Itu?
    Beragam

    MUI Angkat Bicara Terkait Pakaian Seragam dan Atribut Kekhususan Agama, Lalu Apa Sebenarnya Batasan Aurat Itu?

    Firda Rizka Rachma WahdaniBy Firda Rizka Rachma WahdaniFebruary 14, 2021Updated:September 26, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait SKB 3 Menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut kekhususan agama di lingkungan sekolah. Sikap tersebut terangkum dalam tausiyah Dewan Pimpinan MUI yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen Amirsyah Tambunan, pada Kamis 11 Februari 2021. Pada intinya, Majelis Ulama Indonesia berpandangan bahwa pendidikan tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tetapi penanaman nilai-nilai (transfer of values), dan pengamalan ilmu serta keteladan (uswah). Oleh karena itu, sekolah yang memerintahkan atau mengimbau peserta didik, dan tenaga kependidikan agar menggunakan seragam dan atribut yang menutup aurat, termasuk berjilbab, merupakan bagian dari proses pendidikan untuk mengamalkan ilmu dan memberikan keteladanan.

    Hijab diperlukan dalam rangka melindungi perempuan dari pandangan laki-laki yang tak berhak memandangnya, sebagaimana di dalam alam ruhani, hijab juga diperlukan untuk menyembunyikan hakikat dari pandangan orang-orang yang tak layak memandangnya. Hukum aurat dan hijab ialah untuk memelihara kehormatan dan kemuliaan wanita. Namun, faktanya masih banyak orang yang menganggap bahwa hijab mengekang kaum perempuan. Sejatinya umat Islam menerima hak atas martabat seseorang, terutama perempuan. Jika aurat dipertontonkan, kaum pria bisa mengeksploitasi perempuan secara leluasa. Oleh karena itu, aurat perempuan harus dijaga dan ditutup. 

    Menurut Muthmainnah Baso dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa pada hakikatnya menutup aurat adalah mengangkat martabat perempuan. Kita bisa saja mengikuti pendapat beberapa cendekiawan kontemporer yang melihat aurat perempuan dari sisi yang berbeda, namun untuk menghindari terjadinya tindak kriminal seperti pemerkosaan dan perzinaan yang sudah bosan kita dengar dan saksikan, maka hendaknya perempuan-perempuan menjaga dan menutup aurat tanpa menampakkan dan menonjolkan bagian tubuh yang berpotensi menimbulkan nafsu kebanyakan laki-laki, karena fenomena buka-bukaan adalah termasuk tren zaman sekarang. Fenomena tersebut cepat atau lambat akan masuk ke daftar berbagai macam penyakit yang merambah pada diri manusia. 

    Ibnu Qasim Al-Ghazzi berkata, ?Aurat itu wajib ditutup dari pandangan manusia ketika berada bukan hanya di dalam salat, namun juga di luar salat. Juga aurat tersebut ditutup ketika bersendirian kecuali jika dalam keadaan mandi.? (Fath Al-Qarib). Tidak seperti laki-laki yang auratnya paten pada satu ukuran–yaitu antara pusar dan lutut, ukuran aurat perempuan berbeda-beda, sehingga ada perbedaan yang mencolok dalam praktek kesehariannya. Ulama Syafi'iyah bersepakat bahwa aurat perempuan adalah seluruh badan, kecuali wajah dan kedua telapak tangan.

    Imam Syafi?i menyatakan dalam kitab Al-Umm ketika menjelaskan bagaimana memakai pakaian dalam salat, ?Dan setiap wanita adalah aurat kecuali dua telapak tangan dan wajahnya.? Sedangkan dalam kitab Tuhfatul Muhtaj disebutkan, ?Aurat wanita merdeka adalah selain wajah dan dua telapak tangan, dhahirnya dan bathinnya sehingga dua persendiannya.

    Lalu berdasarkan firman Allah, ?Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang biasa nampak dari padanya.? Maksud dari ?kecuali yang biasa nampak padanya? menurut para ulama tafsir adalah wajah dan kedua telapak tangan. Wajah dan kedua telapak tangan bukanlah aurat karena kebutuhan yang menuntut keduanya untuk ditampakkan. (Rrw)

    Wacana
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firda Rizka Rachma Wahdani

      Related Posts

      CGTN: Diplomasi di tingkat kepala negara menopang pertumbuhan kemitraan Tiongkok-Rusia

      May 19, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGTN: Diplomasi di tingkat kepala negara menopang pertumbuhan kemitraan Tiongkok-Rusia

      May 19, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

      May 19, 2026

      Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

      May 19, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.