Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Sambut Rombongan Bhikkhu Sangha, Sri Sultan: Perjalanan Thudong adalah Simbol Harmoni Bangsa

    May 25, 2026

    Gerakan Minum Jamu Serentak di UGM: Upaya Lestarikan Warisan Budaya Pengobatan Tradisional

    May 25, 2026

    Puluhan Biksu Tudong Melintasi Kota Jogja

    May 25, 2026

    Mengulik Tradisi di Yogyakarta: Workshop Eksklusif Belajar Meracik Sirup Jahe dan Membatik

    May 24, 2026

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»Tips Membeli Tanah Kavling yang Aman
    Finance

    Tips Membeli Tanah Kavling yang Aman

    PamungkasBy PamungkasMarch 19, 2021Updated:September 27, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bagi Anda yang ingin berinvestasi di bidang properti seperti membeli tanah kavling, ada beberapa cara yang dapat digunakan supaya uang yang Anda investasikan tidak terbuang sia-sia.

    Pelajari terlebih dahulu prosedur membeli properti, salah satunya tanah kavling supaya transaksi yang Anda lakukan aman. Apalagi, jika Anda akan beli tanah dengan cara kredit.

    Prosedur pembelian properti sebetulnya tidak terlalu rumit. Namun, kebanyakan pembeli sering terburu-buru sehingga kurang jeli dalam melakukan transaksi.
    Berikut ini merupakan tips dan cara membeli tanah kavling supaya investasi yang Anda lakukan di bidang properti ini berjalan aman, baik dengan cara kredit maupun tunai.

    1. Periksa Sertifikat Hak Milik (SHM)

    Sertifikat Hak Milik (SHM) merupakan dokumen yang sangat penting dalam transaksi jual beli tanah. Oleh karenanya, Anda perlu memeriksa dengan teliti perihal kepemilikan tanah yang akan dibeli melalui sertifikatnya.

    Langkah ini penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan supaya investasi yang Anda lakukan tidak membuat rugi di kemudian hari. Selain memastikan kepemilikannya, hal yang juga tidak kalah penting diperhatikan yaitu sertifikat tersebut sudah menjadi hak milik (SHM) atau sekadar Hak Guna Bangunan (HGB).

    Apabila tanah yang akan dibeli masih berstatus HGB, tanyakan terlebih dahulu apakah tanah tersebut bisa ditingkatkan menjadi SHM. Lalu, tanyakan juga siapa yang akan menanggung biaya perubahan hak guna ke hak milik. Pasalnya, tanah yang memiliki SHM memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dibanding HGB.

    2. Mengetahui Pemilik SHM

    Jika Anda membeli tanah melalui perantara atau orang yang berbeda antara penjual dan nama pemilik di SHM, harus dipastikan terlebih dahulu apakah orang yang memiliki hak atas tanah tersebut bersedia menjual tanahnya.

    Membeli tanah tanpa mengetahui pemilik yang sah atau pemilik SHM bisa berakibat fatal. Untuk itu, pastikan terlebih dahulu bahwa penjual memiliki hak atas tanah dan meminta fotocopi sertifikat untuk Anda pelajari lebih dahulu.

    Hal yang paling penting, mintalah kartu identitas penjual seperti KTP untuk memastikan nama yang tertera dalam sertifikat tanah sesuai dengan kartu identitasnya. Setelah identitasnya sesuai, Anda bisa memertimbangkan untuk melakukan transaksi.

    3. Status SHM

    Calon pembeli juga harus mengetahui status tanah yang akan dibeli. Apakah tanah tersebut masih berstatus induk atau sudah terpecah sesuai dengan kavling yang dijual. Mintalah kepada pihak penjual untuk menunjukkan masing-masing fotokopi sertifikat tersebut.

    Tanah yang sudah terpecah akan memiliki nomor seri yang berbeda satu sama lain. Apabila nomor serinya masih sama berarti status SHM tanah tersebut belum dipecah.

    Selain itu, langkah ini penting untuk memastikan bahwa letak kavling tanah memang sesuai dengan yang tertera di sertifikat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

    4. Cek Keabsahan SHM

    Cek keabsahan sertifikat tanah tersebut di Badan Pertanahan Nasional (BPN) terdekat dengan membawa fotocopy SHM apakah sertifikat tersebut sudah terdaftar di BPN atau belum.

    5. Akses Jalan

    Perhatiakan akses jalan menuju area tanah kavling tersebut. Pasalnya, akses jalan menjadi kebutuhan utama setiap orang dan menjadi faktor penentu kenaikan harga tanah. Pilih jalan yang dapat dilewati dua mobil bersimpangan.

    6. Perkembangan Lingkungan

    Anda juga harus jeli melihat perkembangan lingkungan yang akan terjadi di area tanah yang akan dibeli. Perhatikan masyarakat sekitar dan apakah tanah kavling di area tersebut cepat laku atau tidak saat dijual meskipun belum ada bangunannya.

    7. Antisipasi Bahaya Sekitar Area

    Hindari membeli tanah kavling atau properti lain yang berada di dekat jalur SUTET atau listrik tegangan tinggi. Antisipasi pula kemungkinan adanya penggusuran karena ada perencanaan pembangunan fasilitas umum.

    Demikian tips sebelum membeli tanah kavling supaya investasi yang Anda lakukan dapat berjalan dengan aman. Sebelum berinvestasi di bidang tanah, cermati lebih dahulu sebelum mengambil keputusan dan pastikan cara investasi yang Anda lakukan benar.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Pamungkas

    Related Posts

    Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

    May 24, 2026

    Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

    May 22, 2026

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026

    DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

    April 30, 2026

    Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

    April 26, 2026

    XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

    April 22, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Sambut Rombongan Bhikkhu Sangha, Sri Sultan: Perjalanan Thudong adalah Simbol Harmoni Bangsa

    May 25, 2026

    Gerakan Minum Jamu Serentak di UGM: Upaya Lestarikan Warisan Budaya Pengobatan Tradisional

    May 25, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.