Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Aturan Birokrasi Dinilai Hambat Gelar Pahlawan Nasional, Yayasan Trah Sultan HB II Jalani Sidang Pendahuluan di MK

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Ratusan Satwa Burung Dilindungi Disita KLHK di Pelabuhan Bakauheni
    Nasional

    Ratusan Satwa Burung Dilindungi Disita KLHK di Pelabuhan Bakauheni

    Christina DewiBy Christina DewiMarch 29, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Sebanyak 135 ekor burung dilindungi beserta bus yang mengangkutnya disita Balai Pengembangan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPLHK) wilayah Sumatera di Pelabuhan Bakuheni, Lampung, Jumat (26/3/2021). Penyidik BPPLHK lalu memeriksa awak bus DB (37), JS (33) dan AA (28). Kemudian menetapkan DB (37) supir bus sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Lampung.

    Edward Hutapea, Kepala BPPLHK Wilayah Sumatera mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mengembangkan kasus ini guna mengejar jaringan penangkap, penyelundup, pemilik hingga pengirim burung-burung tersebut.

    Tersangka DB akan dijerat dengan Pasal 21 Ayat 2 Huruf a Jo.Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 juta rupiah.

    Dari total 272 ekor burung yang diselundupkan berhasil diidentifikasi oleh BKSDA Seksi Konservasi Wilayah III Lampung, ada sebanyak 135 ekor burung merupakan satwa burung yang dilindungi. Adapun rincian jenis burung tersebut antara lain:

    1. Tangkar ongklet/Celilin (Platylophus gelericulatus) sebanyak 6 ekor.
    2. Cica Daun Besar/Cica Hijau (Chloropsis sonnerati) sebanyak 11 ekor.
    3. Cica daun kecil/Cica Ijo Mini (Chloropsis cyanopogon) sebanyak 28 ekor.
    4. Cica Daun Sumatera (Chloropsis venusta) sebanyak 55 ekor.
    5. Cica Daun Sayap Biru Sumatera (Chloropsis moluccensis) sebanyak 35 ekor.

    Penangkapan berawal dari informasi yang didapat penyidik BPPLHK Wilayah Sumatera bahwa ada penyelundup burung yang ditahan BKSDA Bengkulu dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni. Kemudian pada tanggal 26/3/2021 tim penyidik menuju Pelabuhan Bakauheni untuk menahan 3 orang pelaku penyelundupan serta mengamankan barang bukti yakni sebanyak 272 ekor burung dan bus pengangkut.

    Burung-burung tersebut diselundupkan pelaku dengan cara menyimpan di bagian mesin kendaraan. Namun, anjing pelacak petugas masih bisa mengendus keberadaan 272 ekor burung tersebut. Saat ini Gakkum KLHK telah mengidentifikasi pelabuhan-pelabuhan dan bandara yang digunakan sebagai lokasi penyelundupan satwa yang dilindungi.

    Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian LHK mengatakan, adapaun operasi penindakan ini merupakan tindak lanjut perintah dari Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani, guna meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap perdagangan dan perburuan satwa yang dilindungi secara ilegal.

    “Operasi terhadap pelabuhan penyeberangan di Provinsi Lampung termasuk wilayah Sumatera ke Jawa ataupun sebaliknya merupakan prioritas kami. Akan kami tingkatkan penindakan dan pengawasan di Provinsi Lampung maupun pelabuhan atau bandara di wilayah lain, yangvtelah kami identifikasi sebagai titik rawan peredaran ilegal satwa dilindungi,” tandas Sustyo. (cdr)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.