Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    Wabup Sigi Resmi Jadi Ketua KONI, Target Cetak Atlet Berprestasi

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»Database Lemah, Penerima Bantuan Itu-Itu Saja
    Finance

    Database Lemah, Penerima Bantuan Itu-Itu Saja

    WawanBy WawanMarch 4, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID –  Meningkatnya angka kemiskinan akibat dampak pandemi Covid-19 ditanggapi oleh ekonom dari UNS, Lukman Hakim Hassan. Dia menjabarkan hal-hal yang perlu dilakukan agar pertumbuhan ekonomi tidak semakin merosot.

    Lukman yang dihubungi Kamis, 4 Maret 2021 berpendapat bahwa selama ini pemerintah sudah cukup banyak melakukan upaya pencegahan merosotnya pertumbuhan ekonomi akibat pandemi, termasuk dengan memberikan bantuan pada masyarakat maupun para pekerja.

    Bantuan yang dikucurkan pun beragam. Bukan hanya bantuan berupa bahan pokok, tetapi juga berupa dana tunai. Hanya saja, kata dia, ada hal-hal yang perlu diperbaiki dalam penyaluran babtuan-bantuan itu.

    “Pemerintah sudah melakukan banyak hal sejak pandemi Covid ini melanda kita. memang problemnya adalah di database,” ucapnya.

    Artinya, lanjut Lukman, jika database tentang warga miskin tersebut akurat, maka kemungkinan untuk warga miskin mendapatkan bantuan semakin besar. Semua diyakininya akan kebagian.

    Lukman mencontohkan yang terjadi di wilayah tempat tinggalnya. Di sana, kata Lukman, seluruh warga yang berhak menerima bantuan pasti kebagian, dan tidak ada yang menerima bantuan ganda atau dobel.

    “Tudak boleh ada yang dobel. Misalnya kalau sudah dapat PKH tidak boleh dapat yang lain,” tambahnya.

    Perbaikan database dikatakannya bukan sesuatu yang sulit, terlebih saat ini alat komunikasi berupa ponsel sudah banyak dimiliki. Untuk memperbaiki database dibutuhkan koordinasi mulai dari tingkat pemerintahan terbawah, yaitu RT.

    “Sekarang itu untuk perbaikan database lebih mudah.”

    Dia juga tidak menampik bahwa masih banyak warga yang belum mendapatkan bantuan, atau warga yang merasakan penurunan pendapatan akibat pandemi, serta banyak yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Untuk menyambung hidup mereka, bantuan dari pemerintah yang bisa langsung dikonsumsi, dinilainya sudah mencukupi.

    “Misalnya bahan-bahan maupun uang cash. Seperti karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, itu kan dapat Rp600 ribu per bulan,” dia menjelaskan.

    Bantuan-bantuan semacam itu disebutnya memang bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat. Sebab merosotnya pertumbuhan ekonomi sejak pandemi Covid-19 disebabkan oleh merosotnya konsumsi masyarakat.

    “Jadi, supaya pertumbuhan ekonomi tidak terlalu merosot, konsumsinya digenjot,” dia menegaskan.

    Dengan kata lain, bantuan-bantuan tersebut dimaksudkan agar maayarakat memiliki uang untuk konsumsi sehari-hari.

    Mengenai cukup atau tidaknya bantuan yang disalurkan untuk memenuhi kebutuhan hidup, Lukman mengakui bahwa hal itu merupakan persoalan tersendiri. Sebab, masing-masing keluarga pasti memiliki kebutuhan hidup yang berbeda.

    “Bagaimanapun juga, semua tidak bisa mencukupi kebutuhan masing-masing keluarga, itu hanya sekadar bantuan pemerintah.”

    Pentingnya UMKM

    Selain bantuan-bantuan langsung untuk meningkatkan konsumsi masyarakat, ada hal penting lain yang disebutnya mampu meningkatkan pendapatab warga di masa pandemi, yakni membuka usaha mikro atau kecil.

    Salah satu sektor yang menurutnya bangkit akibat pandemi adalah pedagang kaki lima. Mereka tak membutuhkan modal pendanaan yang besar, tetapi cukup mampu menambah penghasilan.

    “Bantalannya adalah UMKM, kaki lima. pilihannya tinggal itu kan?  Kalau dia ingin bergerak dan punya modal sedikit. Kulakan apa kemudian dijual lagi,” dia menuturkan.

    Peluang mendapatkan penghasilan tambahan disebutnya akan semakin besar jika calon pelaku usaha atau warga tersebut memiliki sarana pendukung, seperti sepeda motor dan ponsel. Mereka bisa menjadi pengemudi ojek daring.

    Dia melanjutkan, bantuan untuk para pelaku usaha mikro dan kecil sebetulnya sudah dikucurkan, bahkan sebelum pandemi melanda. Hanya saja, database yang kurang akurat membuat penerima bantuan biasanya hanya itu-itu saja.

    “Yang dapat ya itu-itu saja. Memang masalahnya database.  Kan OPD ada yang punya program untuk UMKM. Persoalannya kan anggaran harus habis, jadi ya itu-itu saja yang dapat,” dia menguraikan.

    Kondisi pandemi semacam ini, kata dia, merupakan kesempatan untuk memperbaiki database. Pihak-pihak di pemerintahan bisa melibatkan pihak kelurahan hingga RT untuk mendaoatkan data yang lebih konkret.

    “Kemudian kalau ada bantuan kan langsung diberikan, yang dapat tidak hanya itu-itu saja.”

    Saat ditanya mengenai skala prioritas yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam memberikan bantuan, apakah diprioritaskan untuk konsumsi warga atau untuk pelaku usaha mikro, Lukman menyatakan keduanya sama pentingnya.

    Biasanya, lanjut Lukman, pelaku usaha mikro adalah warga terdampak yang mencoba berusaha dengan modal yang tidak besar. Misalnya  mantan pekerja atau buruh yang terkena PHK dan mendapatkan pesangon.

    Uang pesangon yang jumlahnya mungkin tidak terlalu besar itu kemudian dijadikan modal dan diputar.

    “Dia dapat pesangon untuk modal menjual apa untuk mempertahankan hidup. Bagaimana pun kan keluarganya harus hidup,” tuturnya.

    Begitu juga dengan warga yang menerima bantuan, baik dari pemerintah maupun dari pihak lain. Tidak jarang mereka menngumpulkan bantuan itu untuk dijadikan modal usaha.

    “Untuk bisa terus survive, bisa saja bantuan yang dia dapat dikumpulkan dan digunakan sebagai modal usaha kecil-kecilan.”

    Berdasarkan kondisi itu, Lukman berpendapat bahwa untuk memberdayakan warga terdampak pandemi tidak harus dengan bantuan dana yang besar atau banyak.

    Bantuan-bantuan yang jumlahnya tidak besar pun bisa digunakan. Terlebih untuk memperoleh bantuan modal dalam jumlah besar, disebutnya tidak mudah. Sebab biasanya modal besar hanya dikucurkan oleh pihak perbankan.

    “Harus ada agunan dan lain-lain. Jadi mungkin bisa bantuan yang berupa revolving fund (dana bergulir),” jelasnya.

    Bantuan-bantuan peemodalan dalam skala kecil juga tidak melulu harus berasal dari pemerintah. Warga bisa melakukannya secara swadaya, misalnya dengan usaha simpan pinjam di tingkat RT atau yang dikelola oleh PKK di wilayah masing-masing.

    “Mungkin itu saja yang diinjeksi, diberi tambahan, tidak perlu banyak, misalnya beberapa ratus ribu, itu sudah sangat bermakna. Kalau dari perbankan, persoalannya di birokrasi,” tuturnya.

    “Dari pengalaman di masyarakat, dulu ada namanya dasawisma, ada kredit dan dikembalikan dalam waktu setahun,” lanjutnya memambahkan.

    Pinjaman-pinjaman mikro di level ini biasanya justru dilakukan oleh kaum ibu, sebab karakter ibu-ibu yang memprioritaskan keluarga saat memiliki uang.

    “Kalau bapak-bapak beda. Ibu-ibu juga komitmen membayarnya tinggi karena ada rasa malu dan ada rasa tidak enak.”

    Terkait jumlah bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah untuk program perlindungan  sosial sepanjang 2020, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya, Senin, 15 Februari 2021 menyatakan,

    realisasi sementara program perlindungan sosial untuk mendukung konsumsi rumah tangga di sepanjang tahun 2020 mencapai Rp220,39 triliun. Jumlah itu lebih tinggi dari alokasi awal sebesar Rp203,9 triliun.

    Sementara, dukungan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah disalurkan sebesar Rp112,4 triliun dalam bentuk penempatan dana, subsidi bunga, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), insentif PPh Final UMKM, penjaminan kredit, dan pembiayaan investasi LPDB.

    Program tersebut berupa perluasan penerima dan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Kartu Pra Kerja, Diskon Listrik, hingga Subsidi Kuota Internet untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wawan

    Related Posts

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

    June 19, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026

    Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

    June 13, 2026

    Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

    June 8, 2026

    Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

    June 7, 2026

    Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.