Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    Wabup Sigi Resmi Jadi Ketua KONI, Target Cetak Atlet Berprestasi

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»Program Bantuan untuk UMKM Bakal Cair Lagi, Ini Syaratnya di Kota Jogja
    Finance

    Program Bantuan untuk UMKM Bakal Cair Lagi, Ini Syaratnya di Kota Jogja

    Deny HermawanBy Deny HermawanApril 16, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Program bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM) telah diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 Agustus 2020 dan program dilanjutkan kembali pada tahun 2021. Bantuan ini diberikan secara hibah tunai kepada para pelaku UMKM seluruh Indonesia sebesar Rp 1,2 juta. 

    Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto menerangkan, tahun ini, pendaftaran BPUM di Kota Jogja hanya lewat satu instansi, yakni lewat Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja. Syarat utama, pendaftar wajib ber-KTP Kota Jogja. 

    “Sehingga yang tidak ber-NIK Kota Jogja tidak berhak mendaftarkan,” jelasnya, Jumat (16/4/2021). 

    Ia menegaskan, pemohon atau UMKM yang sudah mendaftar pada tahun 2020 tidak perlu mendaftar lagi di tahun 2021.

    Data pelaku UMKM bersumber dari Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta. Dalam hal pendataan pelaku UMKM calon penerima bantuan, maka tugas dari Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta menurutnya adalah melakukan pendataan jumlah UMKM yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan untuk diusulkan ke Kementerian Koperasi UKM. 

    “Kami estimasikan ada 6.000 UMKM Kota Jogja baru yang mendaftar,” katanya. 

    Kriteria lain UMKM calon penerima bantuan menurut Tri adalah memiliki Usaha Mikro dibuktikan dengan TUM/NIB, tidak sedang mengakses pinjaman KUR, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, dan hanya mengajukan 1 (satu) pemohon dalam satu KK (Kartu Keluarga). 

    Pendaftaran menurutnya juga bisa dilakukan di kantor kalurahan setempat, yang akan disalurkan ke dinas. Jadi total ada 46 titik pendaftaran, yakni 45 kantor kalurahan, dan kantor dinas. 

    “Lama pendaftarannya, ini selama satu bulan. Mulai pendaftaran tanggal 20 April,” katanya. 

    Ia menambahkan, data pendaftar akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemenkop UKM bersama dengan Kementerian Keuangan dan OJK. Teknis dari penyaluran BPUM adalah penerima UMKM yang telah lolos dalam validasi akan ditransfer ke rekening penerima atau melalui penyalur BPUM sebesar Rp 1,2 juta sekali transfer, enam bulan ke depan. 

    “Untuk keputusannya tergantung pusat, bukan dari kami,” katanya. (den) 

     

    Ekonomi
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

    June 19, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026

    Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

    June 13, 2026

    Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

    June 8, 2026

    Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

    June 7, 2026

    Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.