Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026

    Polsek Palu Selatan Salurkan Hewan Kurban Untuk Duafa

    May 28, 2026

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Balkoters Tebar Kepedulian saat Iduladha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama

    May 27, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Warga Barlingmascakeb Bisa Mudik Lokal Asal Tunjukan Ini
    Daerah

    Warga Barlingmascakeb Bisa Mudik Lokal Asal Tunjukan Ini

    Christina DewiBy Christina DewiApril 24, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    CILACAP, BERNAS.ID – Karesidenan Banyumas diusulkan menjadi wilayah aglomerasi. Dimana warga di lima kabupaten, meliputi Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen (Barlingmascakeb) tersebut diperbolehkan melakukan perjalanan mudik.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengan Dishub se-Barlingmascakeb untuk mengajukan wilayah aglomerasi tersebut.

    Hasil rapat, semua sepakat untuk warga wilayah Barlingmascakeb masih bisa melintas antar wilayah dengan cukup menunjukkan identitas diri.

    “Disepakati bahwa lima kabupaten menjadi wilayah yang terhubung, jika melintas dan diperiksa cukup menunjukkan KTP,” ujar Tulus, Sabtu (24/4/2021).

    Sementara itu, untuk moda transportasi seperti bus trayek Banyumas Raya masih dijalankan. Namun untuk Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) seperti Cilacap-Semarang, Cilacap-Yogyakarta dan lainnya akan dilarang untuk beroperasi pada tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang.

    “Sedangkan untuk travel gelap, dari Kepolisian sudah memerintahkan anggota di Polsek untuk melakukan penjagaan di jalur-jalur tikus,” katanya.

    Seperti diketahui Pemkab Cilacap baru akan melakukan penyekatan mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Penyekatan tersebut ada di lima titik, yakni perbatasan Kecamatan Sampang, Desa Jetis Kecamatan Nusawungu, Rawaapu Kecamatan Patimuan, Pos Mergo Kecamatan Dayeuhluhur dan Pelabuhan Seleko Cilacap.

    “Kita akan melakukan penyekatakan pada tanggal 6-17 Mei. Namun sebelum tanggal itu, antisipasi mudik ramai, nanti tanggal 3-4 Mei akan mulai ada penyekatan di perbatasan Jabar-Jateng,” jelas Tulus. (cdr)

    transportasi Umum
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026

    Polsek Palu Selatan Salurkan Hewan Kurban Untuk Duafa

    May 28, 2026

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Di Tengah Kenaikan Dollar, Jogjakita Tetap Hadirkan Tarif Hemat Rp 5000

    May 27, 2026

    H. Musliman Bagikan Daging Kurban untuk Konstituen

    May 27, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Tingkatkan Strategi Anda: Kompetisi Trading Global Diluncurkan dengan Hadiah Uang Tunai Besar

    May 27, 2026

    CGTN: Mengutamakan rakyat: Prinsip utama dalam tata kelola Tiongkok

    May 26, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.