JAKARTA, BERNAS.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk menggelar Pasar Ikan Murah Ramadan (PIMR) 2021. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa menjadi suatu solusi atas kenaikan permintaan barang kebutuhan pokok selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. Khususnya pada produk perikanan serta sekaligus memenuhi kebutuhan protein masyarakat.
“Kami mengajak pemda untuk menggelar pasar ikan murah ini di wilayahnya masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Artati Widiarti, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Minggu (25/4/2021) di Jakarta.
Artati menyampaikan, Ditjen PDSPKP beberapa waktu lalu telah mengirim surat kepada para Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan di seluruh Indonesia. Di dalam surat tersebut, dia berharap, pemda melalui dinas terkait saat pelaksanaan PIMR secara luring hendaknya melibatkan industri perikanan dan para pelaku UMKM serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Beberapa daerah sudah merespon akan menggelar PIMR, seperti Provinsi Kalimantan Utara tanggal 23-24 April 2021 dan akan segera menyusul beberapa daerah lain, yaitu Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan dan Jawa Timur,” jelasnya.
“Kita harap PIMR bisa menjadi salah satu cara untuk menjaga pasokan dan kestabilan harga ikan, memperluas akses pasar produk kelautan dan perikanan dan mendekatkan produk perikanan kepada masyarakat di bulan Ramadan dan Idul Fitri ini,” imbuhnya.
Adapun produk olahan perikanan yang dijual dalam PIMR seperti ikan segar, aneka ikan olahan, ikan beku dan aneka kuliner dengan bahan baku ikan.
“Kegiatan ini ditunggu dan bermanfaat untuk masyarakat. Dengan adanya kegiatan PIMR ini mereka bisa mendapatkan harga murah, karena langsung dari produsen dan ada juga yg memberi potongan harga hingga 20 persen,” terangnya.
Sementara itu Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP, Machmud, menerangkan PIMR juga diadakan dengan bergabung pada bazar di instansi lain, seperti bazar Perpustakaan Nasional pada Jumat (23/4/2021) kemarin.
“Kami dalam waktu dekat ini juga akan menggelar PIMR di Pasar Ikan Modern Muara Baru Jakarta,” kata Machmud.
Dikatakan Machmud, apabila ada pemda yang mengalami kendala dalam melaksanakan PIMR luring, PDSPKP siap memfasilitasi secara daring. Untuk penyelenggaraan online bisa dilakukan melalui aplikasi #pasarlautindonesia yang bekerjasama dengan marketplace. Pelaku usaha khususnya UMKM yang akan mengikuti PIMR bisa mendaftarkan produknya langsung di website #pasarlautindonesia.
“Sebanyak 1.406 UMKM hingga saat ini sudah terdaftar di #pasarlautindonesia. Nantinya akan diselenggarakan 2 kali yaitu 500 UMKM untuk menggelar produk unggulan secara online,” terangnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono meyakini, bahwa pasokan ikan pada berbagai daerah di Indonesia cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan selama Ramadan dan Lebaran 2021, diperkirakan kebutuhan ikan di bulan April-Mei 2021 sebesar 2.696.000 ton.
“Prognosa ketersediaan ikan pada bula April hingga Mei 2021 sebesar 2.696.000 ton. Jadi diperkirakan akan cukup untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2021,” kata Trenggono saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (18/3/2021). (cdr)
