Secara umum, keuntungan bank berasal dari suku bunga yang dipatok kepada nasabah-nasabahnya. Bunga bank itu dapat berbentuk bunga kredit dari pinjaman atau bunga tabungan dari simpanan nasabah.
Kendati demikian, terdapat pendapatan lain yang diperoleh bank selain dari suku bunga, yaitu melalui fee based income (FBI). Sederhananya, FBI adalah aktivitas bank untuk memperoleh keuntungan melalui transaksi jasa yang ditawarkan, baik itu melalui jasa transfer, surat berdokumen, kartu kredit, dan lain sebagainya.
Apa itu Fee Based Income?

Mengenal Apa itu Fee Based Income
Jika dilihat dari pengertiannya, FBI adalah transaksi jasa dari bank kepada nasabah yang dikenai biaya dalam aktivitas tersebut. Keuntungan dari transaksi jasa itu dikenal dengan sebutan FBI.
Dalam buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (2020), Ardhansyah Putra dan Dwi Saraswati menuliskan bahwa kegiatan FBI merupakan cara bank untuk menangguk keuntungan, selain dari pendapatan suku bunga.
Di tengah kemajuan zaman, kegiatan FBI, terutama melalui internet atau elektronik (e-channel) menjadi primadona. Sebagai misal, aktivitas transfer melalui M-Banking, aplikasi digital, atau situs web, umumnya lebih disukai nasabah daripada capek-capek antre langsung ke bank bersangkutan.
Kegiatan Penghasil Fee Based Income?

Kegiatan Penghasil Fee Based Income (foto: Pixabay)
Untuk memperoleh keuntungan melalui FBI, terdapat beberapa transaksi jasa yang dilakukan pihak bank sebagai berikut.
1. Jasa Transfer

Jasa Transfer (Foto: whatsnewindonesia)
Aktivitas paling lazim dilakukan nasabah adalah transfer uang. Pemindahan sejumlah dana dari pentransfer kepada penerima transfer ini adalah salah satu jasa yang ditawarkan dalam FBI.
Transfer bank sendiri terbagi menjadi dua, yaitu transfer kiriman uang keluar, yaitu aktivitas transfer dari dalam negeri dan transfer kiriman uang masuk, yaitu transfer dari luar negeri ke pihak dalam negeri. Tarif atau biaya yang dibebankan bank kepada pihak pentransfer dapat menjadi keuntungan bank, selain dari suku bunga.
2. Kartu Kredit

Kartu Kredit (Foto: Wikimedia)
Sebagai ganti pembayaran tunai atau cek, pihak bank menawarkan fasilitas kartu kredit. Melalui kartu kredit, nasabah dapat menggunakan sejumlah uang dengan batas tertentu untuk berbelanja dan sebagainya.
Biasanya, besaran uang yang menjadi limit atau batas penggunaan itu ditetapkan berdasarkan tingkat pendapatan atau reputasi nasabah bersangkutan.
Baca juga: Mengenal Jenis-Jenis Investasi Di Bank Dan Kelebihannya
3. Inkaso

Inkaso (foto: Flickr)
Salah satu transaksi bank yang dapat menjadi sumber FBI adalah proses penagihan uang kepada seseorang atau lembaga, sesuai dengan amanat dari pihak ketiga. Kegiatan penagihan uang itu dikenal dengan sebutan inkaso.
Jasa penagihan itu dikenai biaya atau tarif tertentu kepada nasabah atau pihak ketiga yang memberi amanat. Keuntungan inkaso ini termasuk dari kegiatan FBI.
4. Brankas Bank atau Safe Deposit Box

Brankas Bank atau Safe Deposit Box
Secara umum, bank juga menyewakan brankas atau safe deposit box untuk menyimpan harta, uang, atau benda lainnya. Kotak penyimpanan ini berbahan baja dan disimpan di ruangan aman, kokoh, dan berpenjagaan ketat.
Barang-barang yang diamankan di brankas bank umumnya bernilai tinggi seperti surat-surat tanah, berlian, emas, dan sebagainya. Brankas bank dianggap lebih aman daripada simpanan di rumah sendiri. Jasa dari brankas bank ini dikenai tarif tertentu yang menjadi sumber FBI.
Baca juga: Menjadikan Rumah Sebagai Agunan? Inilah Cara Menaksir Harga Rumah yang Dilakukan Bank
5. Letter of Credit (L/C)

Letter of Credit (foto: storage googleapis)
Dalam aktivitas ekspor-impor, biasanya pengirim barang menggunakan jasa letter of credit untuk mempermudah transaksi internasional.
Dalam bahasa Indonesia, letter of credit (L/C) artinya surat kredit berdokumen. Jadi, bank akan menjadi pihak ketiga yang mengurus pembayaran dari pedagang dan pembeli yang berbeda negara.
Melalui L/C, aktivitas ekspor-impor akan lebih aman, serta meminimalisasi penipuan bisnis antarnegara.
