YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mengaku belum menerima aduan keberatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau penundaan pembayaran THR Idul Fitri dari perusahaan hingga saat ini.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo mengatakan, dari hasil deteksi dini secara sampel di 60 perusahaan tidak ada perusahaan yang mengajukan keberatan maupun penundaan pembayaran THR.
“Semua sanggup, sesuai aturan,” kata Aryanto Rabu (28/4/2021).
Deteksi dini menurutnya juga dilakukan oleh Disnakertrans di kabupaten/kota dengan memberikan blangko kesanggupan pembayaran THR secara penuh. Tapi pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari hasil deteksi dini yang dilakukan pemerintah kabupaten dan kota.
Ia tidak menampik ada dua perusahaan di Kulonprogo yang mengajukan keberatan atau ketidakmampuan membayar THR secara penuh. “Kemungkinan di Kulonprogo diketahui dari hasil deteksi dini, menyampaikan keberatan melalui blanko (sanggup dan tidaknya) THR,” katanya.
Apabila terjadi kasus demikian, menurutnya perlu dilakukan dialog antara pemilik perusahaan dan karyawannya guna mencapai titik temu. Yang jelas, perusahaan wajib membayarkan THR 100% sesuai aturan, namun soal waktunya disesuaikan dengan hasil kesepakatan kedua belah pihak, dan maksimal sampai H-1 Idul Fitri.
Jika masih tidak mencapai kesepakatan, pihaknya akan menerjunkan pengawas khusus untuk menyelesaikan perkara tersebut. Selain melakukan deteksi dini dengan datang ke perusahaan-perusahaan, Disnakertrans DIY juga membuka pengaduan lewat laman pengaduan Disnakertrans. Namun ia menegaskan hingga saat ini belum ada yang mengajukan keberatan dari perusahaan untuk menunda maupun mencicil pembayaran THR.
Menurut data Disnakertrans DIY, jumlah perusahaan yang ada di Sleman 2.112 perusahaan, Kota Jogja 1.499 perusahaan, Bantul 1.057 perusahaan, Gunungkidul 207 perusahaan, dan Kulonprogo 245 perusahaan. Sementara jumlah tenaga kerja di Sleman 64.968 orang, Kota Jogja 33.562 orang, Bantul 41.140 orang, Gunungkidul 1.953 orang, dan Kulonprogo 4.575 orang. (den)
