Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    Wabup Sigi Resmi Jadi Ketua KONI, Target Cetak Atlet Berprestasi

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Ramadhan, Kemenag Kulon Progo Izinkan Zona Hijau dan Kuning Covid-19 Gelar Ibadah di Masjid
    Daerah

    Ramadhan, Kemenag Kulon Progo Izinkan Zona Hijau dan Kuning Covid-19 Gelar Ibadah di Masjid

    TriaBy TriaApril 13, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    KULON PROGO, BERNAS.ID – Kantor Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kabupaten Kulon Progo mengizinkan umat muslim di zona hijau dan kuning Covid-19 untuk melakukan ibadah salat fadhu lima waktu, tarawih, witir, tadarus Al Qur'an, dan  iktikaf di masjid, selama bulan Ramadhan ini. 

    Kepala Kantor (Kemenag) Kabupaten Kulon Progo, Ahmad Fauzi menjelaskan, pemberian izin tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama RI nomor: SE.03 dan SE.4 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021. Panduan Ibadah Ramadan ini juga menyesuaikan dengan Instruksi Bupati Kulon Progo nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kabupaten Kulon Progo untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

    ?Di wilayah zona hijau dan kuning dapat dilaksanakan di masjid maupun mushola dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dari kapasitas yang tersedia, dengan penerapan protokal kesehatan (prokes) 5M secara ketat?, kata Fauzi saat dihubungi Bernas.id, pada Selasa (13/4/2021).

    Sedangkan untuk zona oranye dan merah, Fauzi mengimbau agar semua kegiatan ibadah selama Ramadhan dilaksanakan di rumah masing-masing. Selain itu, untuk penerapan prokes, maka takmir masjid/mushola wajib menunjuk petugas yang memantau dan mengumumkan kepada seluruh jamaah, agar selalu menerapkan 5M. Termasuk, melakukan penyemprotan disinfektan secara teratur, penyediaan sarana cuci tangan di dekat pintu masuk masjid/mushola.

    Sementara sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, TH Baning Rahayujati mengungkapkan, berdasarkan zonasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, maka sekitar 95 persen lingkungan RT di Kulon Progo berada di zona hijau Covid-19.

    ?Berdasarkan laporan harian, situasi di Kulon Progo (hingga) tanggal 11 April 2021, sebanyak 4.255 dari 4.478 RT berwarna hijau,? kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, TH Baning Rahayujati, pada 12 April 2021.

    Selain itu, lanjut Baning, dari total 4.478 RT di Kulon Progo, sebanyak 219 RT termasuk zona kuning, dan empat RT di zona oranye. Sementara untuk zona merah, belum pernah muncul sejak pemberlakuan PPKM mikro. 

    Lebih lanjut Baning menjelaskan, PPKM mikro merupakan upaya mengendalikan penyebaran penyakit yang dilakukan hingga tingkat RT dan desa. Pengendalian diikuti zonasi warna pada RT. Kuning berarti tejadi penularan penyakit dalam 1-2 rumah di satu RT, orange berarti ada 3-5 rumah, dan merah lebih dari 5 rumah. (Tria)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Tria

    Related Posts

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026

    TK Happy Bear Yogyakarta Asuh Muridnya Tumbuh Secara Kognitif dan Karakter

    June 20, 2026

    Musliman: Masyarakat Sulteng Harus Siap Hadapi Gempa

    June 20, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.