Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    ILASPP 2026 Resmi Dimulai di Manado

    April 30, 2026

    Aris Suharyanta Siap Angkat Taekwondo DIY Kembali ke Puncak Kejayaan

    April 30, 2026

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026

    Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI

    April 29, 2026

    Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Ramadhan, Kemenag Kulon Progo Izinkan Zona Hijau dan Kuning Covid-19 Gelar Ibadah di Masjid
    Daerah

    Ramadhan, Kemenag Kulon Progo Izinkan Zona Hijau dan Kuning Covid-19 Gelar Ibadah di Masjid

    TriaBy TriaApril 13, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    KULON PROGO, BERNAS.ID – Kantor Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kabupaten Kulon Progo mengizinkan umat muslim di zona hijau dan kuning Covid-19 untuk melakukan ibadah salat fadhu lima waktu, tarawih, witir, tadarus Al Qur'an, dan  iktikaf di masjid, selama bulan Ramadhan ini. 

    Kepala Kantor (Kemenag) Kabupaten Kulon Progo, Ahmad Fauzi menjelaskan, pemberian izin tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama RI nomor: SE.03 dan SE.4 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021. Panduan Ibadah Ramadan ini juga menyesuaikan dengan Instruksi Bupati Kulon Progo nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kabupaten Kulon Progo untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

    ?Di wilayah zona hijau dan kuning dapat dilaksanakan di masjid maupun mushola dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dari kapasitas yang tersedia, dengan penerapan protokal kesehatan (prokes) 5M secara ketat?, kata Fauzi saat dihubungi Bernas.id, pada Selasa (13/4/2021).

    Sedangkan untuk zona oranye dan merah, Fauzi mengimbau agar semua kegiatan ibadah selama Ramadhan dilaksanakan di rumah masing-masing. Selain itu, untuk penerapan prokes, maka takmir masjid/mushola wajib menunjuk petugas yang memantau dan mengumumkan kepada seluruh jamaah, agar selalu menerapkan 5M. Termasuk, melakukan penyemprotan disinfektan secara teratur, penyediaan sarana cuci tangan di dekat pintu masuk masjid/mushola.

    Sementara sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, TH Baning Rahayujati mengungkapkan, berdasarkan zonasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, maka sekitar 95 persen lingkungan RT di Kulon Progo berada di zona hijau Covid-19.

    ?Berdasarkan laporan harian, situasi di Kulon Progo (hingga) tanggal 11 April 2021, sebanyak 4.255 dari 4.478 RT berwarna hijau,? kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, TH Baning Rahayujati, pada 12 April 2021.

    Selain itu, lanjut Baning, dari total 4.478 RT di Kulon Progo, sebanyak 219 RT termasuk zona kuning, dan empat RT di zona oranye. Sementara untuk zona merah, belum pernah muncul sejak pemberlakuan PPKM mikro. 

    Lebih lanjut Baning menjelaskan, PPKM mikro merupakan upaya mengendalikan penyebaran penyakit yang dilakukan hingga tingkat RT dan desa. Pengendalian diikuti zonasi warna pada RT. Kuning berarti tejadi penularan penyakit dalam 1-2 rumah di satu RT, orange berarti ada 3-5 rumah, dan merah lebih dari 5 rumah. (Tria)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Tria

      Related Posts

      ILASPP 2026 Resmi Dimulai di Manado

      April 30, 2026

      Aris Suharyanta Siap Angkat Taekwondo DIY Kembali ke Puncak Kejayaan

      April 30, 2026

      Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

      April 29, 2026

      Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

      April 29, 2026

      Sinergi Penguatan Unsur Masyarakat Kawasan Sumbu Filosofi Sambut Hari Buruh

      April 29, 2026

      SPBU Tolai Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

      April 29, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      ILASPP 2026 Resmi Dimulai di Manado

      April 30, 2026

      Aris Suharyanta Siap Angkat Taekwondo DIY Kembali ke Puncak Kejayaan

      April 30, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.