SLEMAN, BERNAS.ID – Kini, warga Sleman bisa mencetak administrasi kependudukan (adminduk) secara mandiri di sebuah mesin layaknya mesin ATM milik perbankan. Namanya, Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Fasilitas yang dilayani mesin ADM, yaitu pencetakan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, Akta kelahiran, dan Akta Kematian.
Kepala Dinas Dukcapil Sleman, Jazim Sumirat menyebut, sementara ini baru ada 8 mesin ADM di Sleman, yang 1 ADM merupakan sumbangan dari Kemendagri dan 7 ADM pengadaan dari anggaran APBD.
“Disebar di kantor Dinas Dukcapil Sleman, Mall Pelayanan Publik di DPMPPT Sleman, kantor Kapanewon Gamping, kantor Kapanewon Godean, kantor Kapanewon Depok, kantor Kapanewon Prambanan, kantor Kapanewon Ngaglik, dan kantor Kapanewon Tempel,” jelasnya, Rabu (26/5/2021).
Jazim mengatakan, sebelum memanfaatkan mesin ADM untuk mencetak dokumen adminduk, warga Sleman terlebih dahulu dengan mengajukan permohonan pelayanan secara online di dukcapilonline.slemankab.go.id.
“Untuk mesin ADM di Dinas Dukcapil Sleman dibuka secara khusus selama 24 jam dan untuk mesin ADM lainnya dibuka saat jam kerja,” imbuhnya.
Jazim menambahkan, terkait rencana penambahan mesin ADM ke depan, pihaknya menunggu dahulu hasil evaluasi setelah 8 mesin ADM diluncurkan. “Bila memberi dampak secara positif melayani warga, kita akan rencanakan penambahan untuk kecamatan lain,” katanya.
Baca Juga : Disdukcapil Sleman Mulai Melayani KTP EL dan KK
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengimbau agar setelah mesin ADM diluncurkan, segera dilakukan sosialisasi ke warga Sleman. “Tidak ada gunanya keberadaan mesin ADM ini tanpa diketahui masyarakat dan tanpa pemahaman kepada masyarakat terkait penggunaan mesin ini,” ujarnya.
Kustini menyebut pengadaan mesin ADM ini untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dengan didukung teknologi. “Tujuannnya tak lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (jat)
