Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Maria Magdalena Lulus Doktor Ilmu Hukum Cumlaude Lewat Disertasi Model Hak Penggandaan Musik di Era Digital

    June 12, 2026

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026

    Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat, ini Cerita Warga Condet Bersama PAM Jaya

    June 12, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Forpi Kota Yogyakarta Ingatkan ASN Jangan Ada yang Bolos di Hari Pertama Masuk Kerja
    Daerah

    Forpi Kota Yogyakarta Ingatkan ASN Jangan Ada yang Bolos di Hari Pertama Masuk Kerja

    Christina DewiBy Christina DewiMay 16, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ilustrasi ASN (ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Tenaga Teknis atau Tenaga Bantuan (Naban) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta agar tidak membolos pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran 1 Syawal 1442 Hijriyah.  

    “Mengingat pada Senin, 17 Mei 2021 merupakan hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2021 ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri ini,” ujar Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, Minggu (16/5/2021).

    Biasanya sebelum Covid-19 lanjut Kamba, hari pertama masuk kerja menjadi momen halal bi halal baik di lingkungan Balaikota Yogyakarta maupun di lingkungan Kantor Mantri Pamong Praja (Camat) maupun Lurah.

    “Biasanya pada hari pertama masuk kerja dijadikan momen untuk halal bi halal. Namun, di tengah pandemi Covid-19 ini pasti tidak ada acara halal bi halal. Kalau pun ada hanya sebatas salam salaman di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

    Baca Juga : Hari Pertama Puasa Forpi Kota Yogyakarta Pantau Sejumlah OPD, Ini Hasilnya

    Forpi Kota Yogyakarta memastikan akan melakukan pemantauan disejumlah OPD yang ada di lingkungan Pemkot Yogyakarta pada hari pertama masuk kerja.

    “Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya ASN membolos termasuk yang mengajukan cuti. Pemantauan juga dimaksudkan untuk pelayanan publik berjalan normal,” tegasnya.

    Karena menurut Kamba, bagi ASN yang membolos maupun cuti dapat mempengaruhi pelayanan publik dan pasti akan mendapatkan sanksi.  

    “Forpi Kota Yogyakarta berharap bagi ASN yang bolos ada sanksi yang dari pimpinan. ASN yang bolos termasuk cuti pasti ada sanksi tegas dari pimpinannya. Dalam hal ini adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang memberikan sanksi ASN yang nekat mudik,” tandasnya.

    Berdasar Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, Nomor 8/2021 berisi larangan pegawai aparatur sipil negara (ASN) mudik dan mengajukan cuti. “Forpi Kota Yogyakarta berharap ASN menjadi pelopor dan memberikan contoh tidak mudik serta tidak mengajukan cuti kecuali dalam keadaan terpaksa, misalnya cuti melahirkan dan atau cuti sakit,” pungkasnya.

    Pemantauan akan dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dan beberapa kantor Kelurahan maupun Kemantren (Kecamatan) yang ada di Kota Yogyakarta. (cdr)

    Umum
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026

    Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat, ini Cerita Warga Condet Bersama PAM Jaya

    June 12, 2026

    Kepala Rudenim Manado dan Imigrasi Palu Bahas Forkopdensi

    June 12, 2026

    Satu Dekade di Kursi Ketua DPRD, Ini Catatan Prasetyo Jelang Jakarta 500 Tahun

    June 12, 2026

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.