Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

    May 17, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026

    Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

    May 17, 2026

    Apa yang Membatasi Umur Baterai Ponsel Berkapasitas Besar?

    May 17, 2026

    Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

    May 16, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Karir»Perencana Keuangan (Financial Planner): Pengertian dan Syaratnya
    Karir

    Perencana Keuangan (Financial Planner): Pengertian dan Syaratnya

    Nabila ghaida ziaBy Nabila ghaida ziaJune 11, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Seorang financial planner atau perencana keuangan di Indonesia merupakan salah satu pekerjaan yang sedang populer akhir-akhir ini. Mungkin secara sekilas dapat dilihat bahwa perencana keuangan ini bertugas untuk memberikan saran-saran terkait rencana keuangan seseorang di masa depan. 

    Selain itu, perencana keuangan ini juga pekerjaan yang semakin berkembang sejalan dengan banyaknya perusahaan jasa dibidang keuangan. Munculnya seorang perencana keuangan salah satunya yaitu rendahnya literasi finansial di Indonesia, sehingga tidak jarang cerita yang muncul tentang penghasilan sudah mencukupi, akan tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sering ditemui. 

    Maka dari itu, dibutuhkan seorang financial planner yang tepat. Lalu, apa itu financial planner dan apa saja yang harus dipahami terkait profesi ini? Berikut akan dijelaskan secara lengkap dan rinci.

    Baca juga: Apa Itu Akuntansi Keuangan? Inilah Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Standarisasinya

    Pentingnya Perencana Keuangan

    Apa Itu Financial Planner?

    Seorang perencana keuangan sangat dibutuhkan untuk mengatur kondisi keuangannya secara lebih baik dan dengan kondisi yang diharapkan. Memasuki dunia kerja pertama kali, tentunya sangat dibutuhkan perencanaan keuangan yang matang agar dapat digunakan dengan tepat. 

    Di samping itu, perencanaan keuangan akan sangat dibutuhkan pada saat sudah memasuki dunia pernikahan hingga masa pensiun. Beberapa hal yang harus dipenuhi salah satunya yaitu mencukupi kebutuhan hidup keluarga termasuk asuransi. 

    Maka dari itu, seorang perencana keuangan sangat dibutuhkan guna mengatasi perencanaan tersebut. Hal tersebut bertujuan agar keuangan yang ada dapat terorganisir dengan baik dan tepat sasaran.

    Baca juga: 11 Jenis Profesi Akuntan di Indonesia dan Standar Kompetensinya

    Apa Itu Financial Planner?

    Perencana keuangan atau financial planner merupakan seorang profesional yang membantu individu atau keluarga dalam menghadapi masalah keuangannya melalui suatu perencanaan keuangan yang tepat. Adanya seorang perencana keuangan ini juga bermanfaat untuk menetapkan perencanaan hari tua, investasi, perencanan pajak, dan distribusi kekayaan selain untuk membantu manajemen arus kas, perencanan asuransi, dan tujuan keuangan jangka pendek.

    Baca juga: Inilah 10 Jenis Ilmu Akuntansi yang Ada di Perusahaan

    Jenis Perencana Keuangan di Indonesia

    Jenis Perencana Keuangan di Indonesia 

    Perencana keuangan memiliki dua macam jenis yang harus diketahui, yaitu:

    1. Perencana Keuangan Independen

    Merupakan seorang perencana keuangan yang tidak terikat atau bekerja pada perusahan atau institusi tertentu.

    2. Perencana Keuangan Dependen

    Perencana keuangan ini bekerja atau terikat pada institusi atau perusahaan tertentu, seperti perusahan asuransi jiwa, bank, ataupun sekuritas.

    Baca juga: Akuntan Pemerintah: Pengertian, Perbedaan, Tugas, dan Jenis-jenis Pengawasannya

    Syarat Seorang Perencana Keuangan (Financial Planner)

    Seorang perencana keuangan yang bersertifikasi memiliki persyaratan yang harus dipenuhi dengan berstandar pada Financial Planning Standards Board (FPSB), yaitu:

    1. Standar kompentensi melalui pendidikan dan ujian.
    2. Memiliki standar etika yang terdiri dari 8 prinsip etika dan 37 peraturan etika.
    3. Standar praktik yang ada pada 6 langkah proses perencana keuangan CFP.

    Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa seorang perencana keuangan tidak hanya memahami tentang perencanaan keuangan saja, akan tetapi keahlian dalam angka dan komunikasinya juga sangat diperlukan.

    Baca juga: Menjadi Akuntan Pendidik: Pengertian, Syarat, Tugas, dan Perannya

    Tugas Perencana Keuangan

    Tugas Perencana Keuangan

    Beberapa tahap yang harus dijalankan oleh seorang perencana keuangan yaitu:

    1. Menetapkan Tujuan Keuangan

    Pada tahap ini, seorang perencana keuangan akan membantu kliennya untuk menentukan dan menetapkan rencana keuangannya dengan baik. Sehingga hasil yang akan dicapai terhadap rencana keuangan akan semakin baik dan terorganisir.

    2. Mengumpulkan Data yang Relevan

    Seorang perencana keuangan harus mengumpulkan data-data yang relevan terkait data keuangan nasabah, mulai dari asset yang dimiliki, kewajiban yang ditanggung, dan sebagainya. Dalam hal ini, nasabah juga harus terbuka kepada perencana keuangan untuk menyampaikan data yang lengkap agar dapat digunakan sebagai bahan dalam merencanakan keuangan dengan baik dan tepat.

    3. Analisa Data

    Perencana keuangan akan melakukan analisa terhadap data-data yang sudah didapatkan untuk dapat merencanakan keuangan dengan baik serta dengan melihat kondisi keuangan nasabah.

    Baca juga: Profesi Akuntan Publik: Pengertian, Peranan, Jasa, dan Persyaratannya

    4. Mengembangkan Rencana untuk Mencapai Target

    Seorang perencana keuangan juga harus dapat mengembangkan target keuangan yang diinginkan nasabah. Perencanan keuangan juga harus disusun sesuai dengan kondisi nasabah dengan baik dan tepat.

    Rencana keuangan yang dikembangkan juga harus spesifik dan sesuai target. Selain itu, perencana keuangan juga dapat merekomendasikan produk keuangan kepada nasabah yang nantinya dapat mencapai tujuan keuangannya.

    5. Menerapkan Rencana

    Rencana keuangan yang sudah disusun dengan matang harus dijalankan dengan baik pula. Dalam hal ini, seorang perencana keuangan harus dapat mengawasi dan membantu jalannya rencana keuangan yang dilakukan oleh nasabah agar sesuai dengan yang diharapkan.

    6. Memonitor Rencana

    Memonitor suatu rencana keuangan merupakan tahap terakhir yang dapat dilakukan oleh seorang perencana keuangan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi bulanan atau tergantung kesepakatan dengan nasabah terkait perencana keuangan yang sudah berjalan. Dengan begitu, perencana keuangan yang sudah berjalan dapat dikoreksi agar berjalan lebih baik ke depannya serta mencapai tujuan yang diharapkan.

    Baca juga: Rumah Jogja Murah DP 10 Persen Angsuran 2 Jutaan

    Kesimpulan

    Seorang perencana keuangan sangat penting dan dibutuhkan di masa mendatang untuk dapat membantu merencanakan keuangan dengan baik dan tepat. Menjadi perencana keuangan tidak hanya membutuhkan kemampuan dan pemahaman tentang ilmu perencanaan keuangan saja, akan tetapi harus diimbangi dengan etika dan komunikasi yang baik. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa seorang perencana keuangan sangat dibutuhkan untuk membantu perencanaan keuangan nasabah dengan tepat dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

    Baca juga: Kampus Akuntansi UNMAHA Pencetak Akuntan, Inilah Keunggulannya

    apa itu financial planner financial planner financial planner adalah finansial keuangan pengertian perencana keuangan perencana keuangan perencana keuangan adalah
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Nabila ghaida zia

      Related Posts

      Update Terbaru Januari 2026: Rencana Seleksi CASN Menurut MenPAN-RB, Peluang Lulusan Baru Terbuka Lebar

      January 9, 2026

      Tahun Baru, Rekrutmen Baru: Kementerian HAM Buka 500 Formasi PPPK, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

      January 2, 2026

      Terbitnya PP 38 Perkuat Pengelolaan Dan Pengawasan Keuangan Negara

      December 3, 2025

      PLPI Sambut Positif Kabar Anggaran CPNS 2026: Menkeu Dinilai Pahami Aspirasi Generasi Muda

      September 17, 2025

      Peran General Manager dalam Mengelola Operasional Hotel Harian

      May 29, 2025

      Tips Mengatur Shift Kerja Karyawan Hotel Agar Tetap Produktif

      May 29, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026

      Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

      May 16, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.