Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Balkoters Tebar Kepedulian saat Iduladha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama

    May 27, 2026

    Eksekusi Program Peduli Nasional, Demokrat Jakarta Salurkan Ribuan Paket Kurban

    May 27, 2026

    Di Tengah Kenaikan Dollar, Jogjakita Tetap Hadirkan Tarif Hemat Rp 5000

    May 27, 2026

    H. Musliman Bagikan Daging Kurban untuk Konstituen

    May 27, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»UU Perlindungan Data Dinilai Bisa Kasih Efek Jera Pinjol Ilegal
    Finance

    UU Perlindungan Data Dinilai Bisa Kasih Efek Jera Pinjol Ilegal

    Veronika YasintaBy Veronika YasintaJune 17, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BERNAS.ID – Akun Instagram Ketua MPR Bambang Soesatyo mendadak banjir komentar setelah mengunggah video aksi staf penagih utang dari pinjaman online yang menghina dan mengancam anggota TNI.

    Dalam unggahannya pada Selasa (15/6/2021), Bambang tampak seorang para penagih memaki seseorang melalui saluran telepon dengan menggunakan kata-kata kasar.

    “Parah. Cara-cara seperti ini yang harus ditertibkan dan ditindak tegas,” tulis Bambang.

    Postingan tersebut telah menuai komentar lebih dari 500 komentar dari warganet. Fenomena semacam itu sering dialami oleh masyarakat yang pernah melakukan pinjaman online atau pinjol dan tidak bisa membayar.

    Baca Juga: Awas “Teror”, Segera Hapus Data Kontak di Aplikasi Pinjaman Online

    Belum lagi, maraknya pinjol berstatus ilegal yang kian membuat warga semakin resah. Kemudahan mendapatkan dana dalam waktu singkat bikin masyarakat tidak berpikir panjang sebelum berutang.

    Tak jarang dari mereka pun terjebak dengan pinjol nakal. Jika tagihan telat dibayar, peminjam biasanya diteror dan teman-teman dekatnya dihubungi oleh penagih utang.

    Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan ada banyak individu yang ingin masuk ke sandbox yang diinisiasi oleh OJK.

    Sebagai informasi, sandbox merupakan wadah atau laboratorium bagi perusahaan startup terutama terkait keuangan untuk mengembangkan inovasi dan belajar mengenai financial technology atau fintech.

    Namun, dari banyaknya fintech p2p (peer-to-peer) lending yang masuk ke sandbox, ada yang tidak memperoleh izin dari OJK sehingga pada akhirnya mereka menjadi ilegal.

    “Ini (pinjol ilegal) menjadi isu merebak karena terkait cara penagihan,” katanya dalam Webinar Webinar Seri II: Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19 dari BPK RI.

    “Karena informasi dari peminjam ternyata oleh lender (peminjam) bisa di-track, temennya siapa saja. Kemudian temannya yang ditagih,” imbuhnya.

    Menutur Wimboh, masyarakat begitu antusias terhadap kehadiran pinjol online karena bisa mendapat pinjaman hanya dalam hitungan menit.

    “Asal ada data pribadi, langsung dikasih. Ada pernah, dalam satu malam apply 20 lending. Nggak bayar dan bermasalah,” ucapnya.

    Lebih lanjut, pria kelahiran Boyolali itu menuturkan data pribadi yang disalahgunakan oleh pinjol pada akhirnya akan berkaitan dengan aturan perlindungan data pribadi, yang undang-undangnya sedang digarap di DPR.

    “Selama ini ada delik pengaduan privasi, tapi tidak ada pidananya. Dengan UU Data Pribadi diharapkan ada unsur pidananya sehingga efek jera lebih manjur,” ucapnya.

    Pinjol Ilegal Ditutup

    Laporan Satgas Waspada Investasi (SWI) menyebutkan sebanyak 3.193 pinjol ilegal telah diblokir OJK sejak 2018 hingga April 2021. Sebagian dari pinjol tersebut melakukan intimidasi dan menyalahgunakan data pribadi nasabah.

    Khusus pada April 2021, tercatat ada 26 entitas investasi ilegal yang melakukan kegiatan money game (11 entitas), investasi cryptocurrency tanpa izin (3 entitas), penyelenggara sistem pembayaran tanpa izin (1 entitas), penyelenggara pembiayaan tanpa izin (2 entitas, dan kegiatan lainnya (9 entitas).

    Pinjol ilegal tersebut biasanya mengiming-imingi calon nasabah dengan bunga rendah atau hanya 0,5%. Pada kenyataan, bunga tersebut bisa sampai 2-4% per hari. Belum lagi aplikasi pinjol yang dirancang untuk bisa mengakses dana dan kontak yang tersimpan di smartphone nasabah.

    Laporan itu juga menyebut ada sekitar 55 juta nasabah yang meminjam dana dari pinjol resmi atau legal dengan nilai outstanding Rp18 triliun.

    Masyarakat harus makin waspada dan memilih pinjol terpercaya yang terdaftar di OJK sehingga terhindar dari aksi intimidasi.

    Jika ingin menemui pinjol ilegal atau investasi yang berpotensi merugikan, masyarakat diimbau untuk mengontak OJK 157 atau chat melalui pesan WhatsApp  081157157157.

    OJK
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Veronika Yasinta

    Related Posts

    Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

    May 24, 2026

    Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

    May 22, 2026

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026

    DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

    April 30, 2026

    Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

    April 26, 2026

    XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

    April 22, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CGTN: Mengutamakan rakyat: Prinsip utama dalam tata kelola Tiongkok

    May 26, 2026

    Google Cloud Security Menggunakan Platform Instruqt untuk Melatih Lebih dari 150 Praktisi tentang AI Agentik pada Google Next 2026

    May 26, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Di Tengah Kenaikan Dollar, Jogjakita Tetap Hadirkan Tarif Hemat Rp 5000

    May 27, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.