Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026

    Polsek Palu Selatan Salurkan Hewan Kurban Untuk Duafa

    May 28, 2026

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Balkoters Tebar Kepedulian saat Iduladha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama

    May 27, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Entertainment»Kasus Covid-19 “Menggila”, Perhimpunan Dokter Desak PPKM Total Terutama di Jawa
    Entertainment

    Kasus Covid-19 “Menggila”, Perhimpunan Dokter Desak PPKM Total Terutama di Jawa

    Veronika YasintaBy Veronika YasintaJune 18, 2021Updated:October 1, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BERNAS.ID – Lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air belum menunjukkan penurunna. Tercatat hingga Jumat (18/6/2021) pukul 12.00 WIB, kasus positif virus Corona ini mencapai 12.990.

    Laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebutkan, total kumulatif kasus Covid-19 hingga hari ini mencapai 1.963.226 kasus, dengan kasus aktif sebanyak 130.096 kasus.

    Ada tiga provinsi dengan konfirmasi positif Covid-19 melebihi 1.000 kasus, yakni DKI Jakarta dengan 4.737 kasus baru, Jawa Barat dengan 2.791 kasus baru, dan Jawa Tengah dengan 1.331 kasus baru.

    Perhimpunan 5 profesi dokter di Indonesia mendesak pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara menyeluruh dan serentak, terutama di Pulau Jawa.

    Baca Juga: Kasus COVID-19 Meroket, Begini Permintaan Muhammadiyah

    Dalam keterangan pers disebutkan, perhimpunan dokter-dokter spesialis itu terdiri dari Perhimpunan  Dokter  Paru  Indonesia  (PDPI),  Perhimpunan  Dokter  Spesialis  Penyakit  Dalam  Indonesia  (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi  dan  Terapi  Intensif  Indonesia  (PERDATIN), serta Perhimpunan  Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI).

    Berikut rekomendasi yang diajukan oleh perhimpunan dokter terkait lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia:

    • Agar pemerintah  pusat  memberlakukan  PPKM  secara  menyeluruh  dan  serentak,  terutama di Pulau Jawa
    • Agar  pemerintah  atau  pihak  yang  berwenang  memastikan  implementasi dan penerapan PPKM yang maksimal
    • Agar  pemerintah  atau  pihak  yang  berwenang  melakukan  percepatan  dan  memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar
    • Agar semua pihak lebih waspada terhadap varian baru Covid‐19 yang lebih mudah  menyebar,  mungkin  lebih  memperberat  gejala,  mungkin  lebih  meningkatkan  kematian  dan  mungkin  menghilangkan  efek  vaksin.  Lakukan  Tracing dan Testing dengan lebih masif
    • Agar masyarakat selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan,  tidak berpergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan dan menjalankan protokol  kesehatan lainnya. 

    Efektivitas PPKM

    Perhimpunan dokter juga menyoroti peningkatan kasus Covid-19 yang terus terjadi, dimulai dari 15 Mei 2021. Berdasarkan laporan dari Satgas Covid-19, kasus harian pada tanggal tersebut tercatat sebanyak 2.835 kasus.

    Kemudian, kasus perlahan meningkat bahkan semakin tajam. Pada 15 Juni 2021, tercatat sebanyak 8.161 kasus, kemudian 16 Juni 2021 sebanyak 9.944 kasus, dan per 17 Juni 2021 sebanyak 12.624 kasus.

    Jumlah kasus pada 17 Juni 2021 itu meningkat sekitar 500% dibandingkan dengan kasus Covid-19 pada 15 Mei 2021, diikuti dengan kenaikan kasus kematian akibat virus ini.

    Sementara itu di Ibu Kota, data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta menunjukkan jumlah Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat pemanfaat tempat tidur rumah sakit sudah hampir penuh. Data hingga 17 Juni 2021 disebutkan, sekitar 8.000 tempat tidur isolasi yang tersedia sudah terisi 84% dan ruang ICU terisi 74%.

    “Sistem Kesehatan Indonesia dapat kolaps jika pihak berwenang dan terlibat tidak segera melakukan upaya-upaya maksimal untuk penanganan Covid-19,” tulis perhimpunan dokter.

    Para dokter menguraikan efektivitas pemberlakuan PPKM pada 11 Januari 2021. Setelah pemerintah membatasi mobilitas masyarakat, kasus Covid-19 pada Februari 2021 terpantau mulai menurun.

    Baca Juga: Upaya Pemulihan Ekonomi Bisa Terhambat oleh Lonjakan Kasus Covid-19

    Sebelumnya, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk mengatur sektor sosial ekonomi, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No.13/2021.

    Dalam instruksi itu disebutkan operasional perkantoran wajib menerapkan pola work from home (WFH) atau bekerja dari rumah sebanyak 75%. Ini berlaku bagi perkantoran yang berlokasi di zona merah.

    Sementara, untuk kantor yang terletak di zona kuning dan oranye, porsi WFH sebanyak 50% dari total karyawan. Untuk pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya, kapasitas pengunjung dibatasi hanya 50%.

    “Pada saat WFH, pekerja tidak boleh melakukan mobilisasi ke daerah lainnya,” katanya, Kamis (17/6/2021).

    Corona Covid-19
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Veronika Yasinta

    Related Posts

    Dorsaf Hamdani dan Zied Zouari Hadirkan Musik Timur Tengah Berbahasa Perancis di Jogja

    April 22, 2026

    Booze & Glory Gelar Tur 2026 di Indonesia

    April 13, 2026

    Film Layar Lebar Semi Horor “Pintu Belakang” Segera Tayang

    February 22, 2026

    Dwiki Darmawan Sajikan Anagnorisis di Jogja, Musik Jazz Etnik dengan Kejutan dari Endah Laras di Akhir

    January 23, 2026

    “Jogja Lantai 2”, Judul Single Fanny Soegi feat. Heruwa Shaggydog

    January 15, 2026

    Kelar Rilis EP, Moda Moody Gelar Promo Tour Keliling Indonesia

    January 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Tingkatkan Strategi Anda: Kompetisi Trading Global Diluncurkan dengan Hadiah Uang Tunai Besar

    May 27, 2026

    CGTN: Mengutamakan rakyat: Prinsip utama dalam tata kelola Tiongkok

    May 26, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.