Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    GCP Terdepan Terus Kawal Presiden Prabowo

    June 21, 2026

    Rumah Anak Pancasila Gelar Festival Anak Pancasila Tanamkan Jiwa Pancasilais

    June 21, 2026

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

    June 21, 2026

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»PPKM Berlanjut, Pengusaha Todong Subsidi ke Pemerintah
    Nasional

    PPKM Berlanjut, Pengusaha Todong Subsidi ke Pemerintah

    Michael TanBy Michael TanJuly 21, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja menyarankan pemerintah agar memberi subsidi gaji karyawan sebesar 50 persen. Menurutnya, subsidi ini perlu diberikan kepada karyawan pusat perbelanjaan untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Dengan demikian pekerja akan menerima upah secara utuh, tapi di sisi lain pengusaha pusat perbelanjaan terbantu dengan subsidi tersebut,” jelas Alphonzus saat konferensi pers yang digelar daring pada hari Rabu (21/07).

    Alphonzus mengatakan pemerintah dapat memberikan subsidi gaji karyawan secara langsung kepada pegawai pusat perbelanjaan. Dalam hal ini, ia mencontohkan untuk memberikan subsidi tersebut melalui BPJS Ketenagakerjaan.

    Baca juga: Polemik Perpanjangan PPKM: Faskes Kolaps, Angka Kematian Membengkak

    “Subsidi ini tidak perlu diberikan kepada pusat perbelanjaan, tapi bisa langsung diberikan kepada pekerja,” ujarnya. “Misalnya melalui mekanisme BPJS Ketenagakerjaan atau mekanisme lainnya.”

    Menurut keterangan Alphonzus, saat ini para pengelola pusat perbelanjaan merumahkan sebagian karyawannya terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan tetap membayarkan penuh gaji karyawan. Akan tetapi, Alphonzus tidak memungkiri terjadinya PHK kepada sejumlah karyawan.

    Selain itu, Alphonzus mengutarakan kekhawatirannya jika PPKM Darurat diperpanjang lagi, maka pegawai akan dirumahkan dan hanya akan menerima setengah dari gaji. Ia juga mengatakan bahwa PHK juga dimungkinkan Kembali dilakukan sebagai opsi terakhir.

    “Tahapan-tahapan ini bergantung seberapa lama PPKM darurat berlangsung. Kami berharap opsi terakhir atau PHK itu tidak sampai terjadi,” kata Alphonzus. “Karena itu kami meminta kepada pemerintah untuk bisa membantu mengurangi beban-beban pusat perbelanjaan.”

    Baca juga: PPKM Darurat jadi PPKM Level 4, Ini Aturan dan Daerah yang Menerapkannya

    Sementara itu, pada hari Selasa (20/7) kemarin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan akan memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Jokowi juga mengumumkan akan memperlonggar kegiatan perekonomian secara bertahap pada 26 Juli 2021 jika keadaan tren kasus harian Covid-19 menurun.

    “Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” ungkap Jokowi dalam Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat di akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021.

     

    Covid-19 PPKM Darurat
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Michael Tan

    Related Posts

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.