YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Aktivis Jogja Coruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba mengirim surat kepada Raja sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Senin (12/7/2021) di kawasan Alun-alun Utara Yogyakarta. Aksi itu merespons kondisi COVID-19 yang belakangan kian mengkhawatirkan dan sejumlah persoalan lain di DIY.
Kamba menjelaskan, terdapat lima poin penting yang ingin disampaikannya kepada Raja sekaligus Gubernur DIY dalam surat itu, diantaranya yakni meminta agar Sri Sultan benar-benar hadir di tengah masyarakat yang sedang berjuang melawan pandemi COVID-19. Lewat kehadiran itu, diharapkan mampu memberi secercah harapan bagi masyarakat luas untuk semangat.
Lantas, ia juga meminta agar Sultan bisa mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak main-main dengan dana penanggulangan COVID-19. Dia juga meminta jika terdapat pejabat yang terbukti melakukan penyelewengan terhadap dana penanggulangan COVID-19 bisa ditindak tegas.
“Yang ketiga adalah memberikan bantuan kepada warga terdampak COVID-19 lewat pengoptimalan dana baik itu APBD maupun Danais,” katanya.
Baca juga: Aksi Tunggal Baharuddin Kamba di Tugu Jogja
Selain itu, Kamba juga meminta agar Sri Sultan dapat menunda proyek dan pembangunan infrastruktur yang pendanaannya berasal dari APBD atau Danais. “Kemudian terakhir adalah penggunaan Hotel Mutiara yang dibeli senilai Rp 150 miliar agar dapat difungsikan sebagai shelter pasien Covid-19,” sambungnya.
Dia mengaku punya alasan yang kuat dengan pemilihan lokasi pengiriman surat itu. Ia memilih Alun-alun Utara yang telah dipagar sebagai simbol terhadap pembangunan pagar yang menelan biaya ratusan miliar tersebut di tengah situasi pandemi COVID-19. Menurutnya pembangunan itu belum terlalu mendesak untuk dilakukan.
“Ini kan ruang publik seharusnya tetap dibuka saja agar tidak ada pembatasan kalau rakyat ingin bertemu dengan rajanya,” tandasnya. (den)
