Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Jelang 1 Suro, Wabup Sleman Tanam Beringin Putih di Lereng Merapi

    June 16, 2026

    Chapter Jogja 2026 Kembali ke JNM, Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Jogja

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»PPKM Turun Level, Mal Lebih Leluasa
    Nasional

    PPKM Turun Level, Mal Lebih Leluasa

    Michael TanBy Michael TanAugust 23, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah telah memutuskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jabodetabek, Surabaya Raya, dan Bandung Raya akan turun ke level 3 dari level 4 hingga tanggal 30 Agustus 2021. Penurunan level PPKM tersebut merupakan dampak positif dari penurunan jumlah kasus positif virus corona (Covid-19), angka kematian, serta tingkat keterisian rumah sakit rujukan atau bed occupancy rate (BOR).

    “Untuk Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, beberapa wilayah kota sudah bisa berada pada level 3 pada tanggal 24 Agustus 2021,” kata Presiden Joko Widodo pada saat konferensi pers pada hari Senin malam (23/8).

    Saat ini, grafik kasus Covid-19 terlihat semakin menurun dan mencapai di bawah 10.000 kasus dalam sehari. Selain itu, angka kematian karena Covid-19 juga tercatat di angak 842. Sebelumnya, selama 38 hari berturut-turut, angka kematian akibat Covid-19 selalu bertambah lebih dari 1.000 pasien dalam sehari. 

    Dalam PPKM level 3, beberapa sektor turut terdampak antara lain sektor ekonomi. Pemerintah menetapkan pelonggaran untuk beberapa kegiatan sosial dan bisnis, antara lain kegiatan di mal.

    Baca juga: Juliari Kena 12 Tahun, KPK: Efek Jera

    “Pusat perbelanjaan mal diperbolehkan buka sampai 20:00 maksimal 50% kapasitas dengan protokol kesehatan yang ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemda,” kata Presiden Jokowi.

    Pemerintah memperpanjang PPKM, yang telah berlangsung selama lebih dari satu bulan, di pulau Jawa dan Bali selama satu pekan lagi, karena penularan virus corona masih terjadi. Penerapan kebijakan PPKM diterapkan dengan level berbeda-beda di Indonesia dengan menyesuaikan tingkat penularan virus corona. Daerah dengan risiko tinggi akan dikenakan PPKM level 4, yang mana kegiatan masyarakat akan semakin dibatasi.

    Secara total, di Pulau Jawa dan Bali, pemerintah menurunkan status level 4 dari 67 kabupaten/kota menjadi 51 kabupaten/kota. Akan tetapi, jumlah kabupaten/kota yang berada di level 3 bertambah dari 59 menjadi 67. 

    Untuk luar Jawa-Bali, daerah level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi, sementara level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota. 

    Bisnis Covid-19 Ekonomi Joko Widodo Jokowi Pandemi PPKM PPKM Level 4 presiden jokowi
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Michael Tan

    Related Posts

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.