BANTUL, BERNAS.ID- Pemerintah Kabupaten Bantul menjamin kesehatan warga terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan melalui kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebanyak 544 jiwa dari 274 kartu keluarga menerima surat pemberitahuan keaktifan kepesertaan JKN yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Rabu (17/06).
“Pemerintah terus berikhtiar agar bagaimana dampak TPA bisa dikelola termasuk masalah kesehatan. Kita ingin warga terdampak ini mendapatkan perhatian berupa kompensasi-kompensasi, di antaranya jaminan kesehatan yang iurannya dibayar pemerintah. Sekitar 544 warga terdampak disediakan jaminan kesehatannya oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan,” kata Halim.
Warga tersebut berasal dari wilayah dusun Banyakan, Bawuran, Ngablak dan Sentulrejo. Meski telah mendapatkan kepastian akses layanan kesehatan tanpa biaya, Halim menghimbau warga untuk tetap menerapkan pola hidup sehat. “Walaupun sudah ada yang menjamin saat sakit, kita juga harus berupaya untuk menjaga kesehatan, menerapkan pola hidup sehat supaya tidak mudah sakit. Kalau kita sehat pasti produktif, karena kesehatan diatas segalanya. Pemerintah terus ikhtiar bagaimana dampak TPA bisa terus dikurangi,” tegasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Subkhan mengatakan warga yang telah mendapatkan surat pemberitahuan dapat mengakses layanan kesehatan dengan mekanisme rujukan berjenjang yang berlaku sesuai skema dalam JKN.
“Dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP Elektronik atau Kartu Keluarga. Bagi anak di bawah 17 tahun dapat menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA). Lebih mudah lagi dengan menunjukkan KIS Digital yang ada di Aplikasi Mobile JKN,” terang Subkhan.
Ia mengimbau agar peserta melakukan pengecekan status kepesertaan secara rutin untuk memastikan kepesertaan JKN tetap aktif sehingga tak terkendala apabila sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan. “Pengecekan dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN di menu Info Peserta atau chat Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118-165165 dan care center 165. Jangan ragu untuk memanfaatkan kepesertaan JKN, perawatan dan pengobatan warga dapat dijamin dengan indikasi medis,” katanya.
Penyerahan tersebut dilanjutkan dengan pemberian sosialisasi Program JKN meliputi hak dan kewajiban, manfaat jaminan kesehatan serta prosedur dan tata cara pemanfaatan. Subkhan berharap warga yang telah mendapatkan kepesertaan aktif dari pemerintah dapat memanfaatkan kepesertaanya secara optimal.
“Kami berharap dengan Program JKN kesehatan masyarakat terdampak ini menjadi semakin berkualitas. Dampak negatif dapat kita tekan dengan pemberian pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa beban biaya,” tutupnya. (*)
