Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Jelang 1 Suro, Wabup Sleman Tanam Beringin Putih di Lereng Merapi

    June 16, 2026

    Chapter Jogja 2026 Kembali ke JNM, Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Jogja

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Tutorial Masuk Mal Pakai Peduli Lindungi
    Nasional

    Tutorial Masuk Mal Pakai Peduli Lindungi

    Michael TanBy Michael TanAugust 24, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada hari Senin (23/8) melam kemarin untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Tanah Air. Namun, Jokowi juga mengabarkan bahwa ada beberapa daerah di Jawa-Bali yang turun statusnya menjadi PPKM Level 3.

    “Untuk itu pemerintah memutuskan mulai 24 hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari 4 ke 3,” ungkap Jokowi lewat konferensi pers yang digelar secara daring.

    Seiring dengan penurunan level PPKM ini, mal ataupun pusat perbelanjaan telah mendapatkan lampu hijau untuk kembali beroperasi. Bahkan, beberapa mal di kota besar seperti Jakarta dan Surabaya telah dibuka dalam rangka uji coba sejak 10-16 Agustus lalu. 

    Akan tetapi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat yang hendak memasuki mal dan pusat perbelanjaan. Masyarakat memerlukan sertifikat vaksinasi Covid-19 setidaknya dosis pertama untuk dapat memasuki area mal.

    Baca juga: PPKM Turun Level, Mal Lebih Leluasa

    Sertifikat vaksin ini dapat dilihat dan diunduh dari aplikasi Peduli Lindungi. Berikut langkah-langkah menggunakan sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi untuk dapat memasuki area pusat perbelanjaan.

    Hal pertama yang harus dilakukan ketika akan memasuki mal yaitu memindai (scan) kode QR yang terdapat di pintu masuk mal. Scan kode QR ini dilakukan dengan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat untuk check-in ke pusat perbelanjaan.

    Berikut cara scan kode QR dengan aplikasi Peduli Lindungi:

    1. Pastikan aplikasi Peduli Lindungi sudah terpasang di ponsel. Jika belum, pengunjung akan diminta untuk mengunduhnya di PlayStore.
    2. Masuk/Log In dengan email atau nomor telepon yang terdaftar pada Peduli Lindungi ketika melakukan vaksinasi.
    3. Pilih tombol ‘Scan QR Code’. Arahkan kamera pada kode QR yang tersedia pada pintu mal.
    4. Setelah itu, pada aplikasi akan terlihat beberapa warna yang menunjukkan status pengunjung. Pengunjung baru dipersilakan memasuki area mal jika warna hijau muncul. Jika warna kuning yang muncul, pengunjung diminta melakukan verifikasi ulang. Namun jika berwarna merah, pengunjung dilarang untuk memasuki area mal.

    Setelah itu, pengunjung yang hendak memasuki mal akan diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksin yang juga dapat dilakukan di aplikasi Peduli Lindungi. Tapi, masyarakat umum juga dapat menunjukkan bukti tes negatif PCR atau antigen jika belum melakukan vaksinasi.

    Berikut adalah langkah yang dapat dilakukan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui Peduli Lindungi.

    1. Buka aplikasi Peduli Lindungi dan Log In kembali ke akun yang didaftarkan saat vaksinasi.
    2. Pilih tombol menu ‘Akun’.
    3. Ketuk opsi ‘Sertifikat Vaksin’.
    4. Masukkan data NIK dan tanggal lahir.
    5. Sertifikat yang muncul dapat diperlihatkan kepada petugas.

    Demikian langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat yang hendak mengunjungi mal atau pusat perbelanjaan. Pengunjung mal dan pusat perbelanjaan diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk menghmbat laju penyebaran virus Corona. 

    Bisnis Covid-19 Ekonomi Kartu Vaksin Pandemi PeduliLindungi PPKM PPKM Level 4 Sertifikat Vaksin Vaksinasi
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Michael Tan

    Related Posts

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.