Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026

    5 Masjid Ikonik di Malaysia dengan Arsitektur Menarik!

    June 15, 2026

    Eki Pitung Soroti Dugaan Penggiringan Opini dalam Pemberitaan Heikal Syafar

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Alasan MUI Tolak Kemal Ataturk Dijadikan Nama Jalan
    Nasional

    Alasan MUI Tolak Kemal Ataturk Dijadikan Nama Jalan

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiOctober 17, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak nama Mustafa Kemal Ataturk menjadi salah satu nama jalan di Jakarta. Sebelumnya, Duta Besar Republik Indonesia di Ankara, Muhammad Iqbal, mengatakan tentang rencana Indonesia mengganti nama salah satu jalan di daerah Menteng dengan nama Tokoh Sekulee dan Founding Father Turki dalam sebuah acara Ngopi Virtual.

    Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) memaparkan sejumlah alasannya tentang penolakannya tersebut. Menurutnya, Mustafa Kemal Ataturk sosok dengan pemikiran sesat dan menyesatkan. “Ataturk ini, tokoh yang sangat sekuler, tidak percaya ajaran agamanya menjadi solusi dan bisa membawa Turki menjadi negara maju,” tutur Anwar, Minggu (17/10/2021).

    Baca Juga MUI Minta Pemerintah Jangan Over Dosis Bicara Soal Radikalisme

    Anwar menilai Ataturk, sosok yang mengacak-acak ajaran Islam, sebab banyak hal yang dilakukan Ataturk bertentangan dengan ketentuan Alquran dan sunah. “Langkah Ataturk demi menjadikan Turki negara maju dengan cara menjauhkan rakyat dari ajaran Islam,” katanya.

    Lanjut tambahnya, jika Pemerintah hendak mengabadikan nama Ataturk sama saja menyakiti hati umat Islam Indonesia. “Kalau pemerintah tetap mengabadikan namanya menjadi salah satu nama jalan di Ibukota Jakarta merupakan sebuah tindakan yang tidak baik dan tidak arif serta  menyakiti dan mengundang keresahan di kalangan umat Islam,” ujarnya.

    Diketahui, MUI mengeluarkan fatwa tentang Pluralisme, Liberalisme, dan Sekulerisme Agama pada tahun 2015. Fatwa itu menyatakan Pluralisme, Sekulerisme, dan Liberalisme agama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. (jat)

    Umum
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.