JAKARTA, BERNAS.ID – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mencatat realisasi stimulus listrik kepada masyarakat dan dunia usaha mencapai Rp9,34 triliun pada Januari-Oktober 2021. Jumlah itu mencapai 70,75 persen dari realisasi penyaluran pada 2020 mencapai Rp13,2 triliun.
“Akan terus berlanjut hingga Desember 2021,” ungkap Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril, Jumat (5/11/2021).
Dirinya mengklaim tidak terdapat kendala penyaluran stimulus listrik karena merupakan program lanjutan dari 2020, di mana nama, alamat, dan daya yang disubsidi telah tersedia.
Tetapi, ada perubahan besaran subsidi yang diberikan, yaitu dari semula 100 persen pada 2020 menjadi hanya 50 persen dan 25 persen pada 2021.
Baca juga: Perusahaan Listrik Negara: Elektrifikasi, Anak Usaha, dan Swasta
Baca juga: Tingkatkan Produktivitas UMK, PLN Kembangkan Gerobak Motor Listrik
Subsidi ini diberikan kepada masyarakat dan dunia usaha, termasuk UMKM. “Artinya bahwa memang consent kepada UMKM besar sekali sehingga juga diberikan untuk bisnis kecil,” ujarnya.
Ia menambahkan, di samping memberi subsidi, PLN juga memberi diskon harga untuk penambahan daya yang lebih tinggi.
“Biasanya kita berikan Rp4 juta, kami diskon sampai 150-200 ribu untuk menambah daya, sehingga masyarakat dapat leluasa menggunakan listriknya dalam rangka pemulihan untuk bantuan bagi UMKM,” tandasnya. (den)
