Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PERKHAPPI Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pertambangan

    May 21, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

    May 20, 2026

    CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

    May 20, 2026

    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mewisuda 590 Mahasiswa

    May 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»Perusahaan Listrik Negara: Elektrifikasi, Anak Usaha, dan Swasta
    Finance

    Perusahaan Listrik Negara: Elektrifikasi, Anak Usaha, dan Swasta

    Nabila ghaida ziaBy Nabila ghaida ziaAugust 9, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Energi Soekarno mendirikan Biro Listrik dan Gas pada Tahun 1945. Dengan total kapasitas energi 157,5 MW.  Berganti nama menjadi Badan Tata Usaha Umum Perusahaan Listrik Negara (BPU-PLN) pada 1961.

    Empat tahun kemudian, BPU-PLN dibubarkan dan dua badan usaha milik negara diresmikan, yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mengelola tenaga listrik dan Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk mengelola transportasi  dan distribusi gas bumi negara.

    Perusahaan Listrik Negara (PLN) adalah sebuah perusahaan milik negara Indonesia yang bertugas untuk memasok kebutuhan listrik masyarakat Indonesia.

    Baca juga: Begini Tips Menggunakan AC agar Hemat Listrik

    Lantas, bagaimana kabar PLN terkait target elektrifikasinya? Apa yang dilakukan agar produksi listrik yang lebih efisien dan hemat biaya dengan tetap memenuhi kebutuhan listrik di seluruh tanah air? Investasi di sektor ketenagalistrikan Indonesia apakah menarik? Pemain swasta apakah berperan dalam PLN? Bidang usaha dan anak usaha yang dimiliki PLN? Yuk kita pelajari melalui artikel ini.

    Daftar Isi :

    1. Elektrifikasi Rendah 
    2. Pemotongan Biaya & Red Tape
    3. Investasi di Sektor Ketenagalistrikan Indonesia
    4. PLN & Pemain Swasta
    5. Bidang usaha Perusahaan Listrik Negara
    6. Anak Usaha PLN

     

    Elektrifikasi Rendah 

    Indonesia bertujuan untuk mencapai elektrifikasi negara yang hampir lengkap pada tahun 2020. Dalam beberapa tahun terakhir, penambahan kapasitas listrik tidak sejalan dengan pertumbuhan permintaan listrik, yang menyebabkan kekurangan daya di daerah yang terhubung dengan jaringan. Infrastruktur yang tidak memadai sebagai akibat dari investasi yang tidak memadai dan hambatan peraturan berkontribusi pada tingkat elektrifikasi yang lebih rendah, terutama di Indonesia bagian timur.

    perusahaan listrik negara (pln)

    Kabar baik dari 2021, dimana pada semester I kapasitas PLN mencapai 7,9 Gigawatt (GW). Perusahaan ini memegang monopoli distribusi tenaga listrik di Indonesia dan merupakan perusahaan negara terbesar kedua berdasarkan aset. Negara Republik Indonesia menguasai kepemilikan saham PLN secara penuh yakni 100 persen. Pada Tahun 2021 ini jaringan listrik sudah tersebar dengan rasio mencapai 99,28%.

    Baca juga: Bayar Tagihan Listrik Meningkat Saat Pandemi Covid-19? PLN Tegaskan #ListrikGakNaikKok

    Pemotongan Biaya & Red Tape

    Dapat dikategorikan bahwa Indonesia memiliki sumber daya batubara melimpah. Sayangnya, mengalami kesulitan dalam distribusi ke seluruh daerah karena biaya transportasi yang mahal. Tantangan ini menjadi salah satu penyebab yang memicu inisiatif pemerintah untuk menciptakan produksi listrik yang lebih efisien dan hemat biaya dengan tetap memenuhi kebutuhan listrik di seluruh tanah air. Salah satu caranya adalah melalui rencana pemasangan High Voltage Direct Current transmission (HVDC).

    HVDC akan menghubungkan dan mengangkut arus listrik dari pembangkit listrik mulut tambang ke pusat beban. HVDC diusulkan untuk dipasang di Sumatera, di mana sebagian besar batu bara berada, sampai ke Jawa, di mana listrik untuk dukungan ekonomi sangat dibutuhkan. HVDC ini akan memungkinkan transmisi listrik berkelanjutan sekaligus mengurangi biaya. Dengan pemotongan subsidi dan tarif minyak oleh pemerintah, realisasi HVDC lebih layak.

     

    Investasi di Sektor Ketenagalistrikan Indonesia

    Struktur monopoli PLN tidak akan berubah secara radikal dalam waktu dekat, namun pemerintah memiliki peluang untuk mengubah cara investor berinteraksi dengan PLN sebagai pembeli agar investasi utilitas jangka panjang menjadi prospek yang menarik. Perusahaan plat merah ini bukan hanya menerbitkan seri obligasi korporasi, melainkan sukuk (obligasi syariah) dan global bond juga. 

    perusahaan listrik negara (pln)

    PLN & Pemain Swasta

    PLN, yang merupakan satu-satunya badan hukum yang diizinkan untuk memasok listrik ke masyarakat, ditugaskan oleh Presiden Widodo untuk membangun pembangkit listrik dengan total kapasitas 35 GW dalam lima tahun ke depan. Dengan PLN bertanggung jawab atas 17 GW, peluang baru terbuka bagi sektor swasta untuk mengerjakan sisa 18 GW. Pihak swasta akan membuat konsorsium dan beroperasi sebagai Independent Power Producer (IPP).

    Baca juga: PLN Ingatkan Bahaya Listrik di Musim Penghujan

    Program tersebut menargetkan batubara menjadi energi utama yang dapat menjangkau 60% bauran energi. Ini adalah tujuan yang ambisius dan menantang dan akan menentukan kemampuan kabinet baru untuk memenuhi janji pembangunan infrastrukturnya.

    PLN pernah mendapat tugas proyek serupa di masa lalu, yaitu Fast Track Program (FTP) 1 dan 2. FTP 1, dengan target kapasitas 10.000 MW telah terealisasi 63% dari total kapasitas yang direncanakan pada akhir tahun 2013, dan ditargetkan untuk penyelesaiannya pada tahun 2015, tertunda dari penyelesaian yang dijadwalkan pada tahun 2010. FTP 2, dengan target kapasitas 17.900 MW, dijadwalkan selesai pada tahun 2016. Namun, belum beroperasi dan berbagai proyek diperkirakan baru dimulai beroperasi paling lambat tahun 2016. Keterlambatan ini disebabkan oleh masalah perizinan, pembukaan lahan, pembiayaan, keterlambatan pinjaman yang didukung pemerintah, konstruksi dan berbagai kesulitan teknis (Lihat Taruhan Tinggi untuk Dorongan Infrastruktur Indonesia).

    perusahaan listrik negara (pln)

    Indonesia terus menghadirkan beberapa tantangan bagi perusahaan yang terlibat dalam pembangkit listrik; paling tidak kebutuhan akan kerjasama yang lebih baik di berbagai sektor. Pembangkit listrik cenderung berlokasi di daerah pesisir, dan di sinilah kita akan mendapat manfaat dari koordinasi yang lebih besar antara sektor energi dan bidang bisnis lainnya, seperti industri maritim.

    PLN berkomitmen untuk melaksanakan program 35 GW yang tercermin melalui rencana bersama mereka untuk membangun sekitar 46.000 km jalur transmisi dan 103.000 MVA stasiun relai listrik di lebih dari 1.000 lokasi di negara ini. Saat ini PLN memiliki kapasitas terpasang 44 GW yang mendukung 54 juta pelanggan, atau meningkat 8,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Target elektrifikasi  tahun 2022yaitu 98% di seluruh negeri, dan IPP mengambil peran dari pertumbuhan tersebut.

    Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk merangsang investasi asing di sektor ketenagalistrikan dengan mengamanatkan PLN untuk menawarkan jaminan perjanjian jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) untuk Independent Power Producer (IPP) sebagai bagian dari portofolio pasokannya.

    Pemerintah memproyeksikan bahwa IPP akan membangun hampir 60% dari kapasitas listrik dalam program pemerintah terbaru untuk menambah daya 35.000 MW ini pada tahun 2019. Banyak kesepakatan investasi telah ditandatangani hingga 17.300 MW pada akhir tahun 2015 yang menggambarkan antusiasme investor dalam inisiatif, namun realisasi proyek tersebut adalah masalah lain.

    Baca juga: Mengenal Desain Rumah Pasif, Hunian Ramah Energi dan Hemat Listrik

    Bidang Usaha Perusahaan Listrik Negara

    Dalam menyelenggarakan tugasnya untuk kepentingan umum serta memperoleh keuntungan, maka berikut adalah beberapa bidang usaha yang diemban PLN:

    1. Penyediaan tenaga listrik

    • Pembangkit listrik
    • Pasokan listrik
    • Distribusi listrik
    • Merencanakan dan membangun fasilitas untuk memasok tenaga listrik
    • Pengembangan penyediaan tenaga listrik
    • Penjualan listrik

    perusahaan listrik negara (pln)

    2. Dukungan listrik

    • Konsultasi kelistrikan.
    • Konstruksi dan pemasangan peralatan tenaga listrik.
    • Penilaian dan pengujian peralatan tenaga listrik.
    • Pengoperasian dan pemeliharaan peralatan tenaga listrik.
    • Laboratorium peralatan tenaga listrik dan pengujian konsumen.
    • Sertifikasi peralatan tenaga listrik dan konsumen.
    • Sertifikasi kompetensi teknisi ketenagalistrikan

     

    3. Kegiatan lain

    • Mengelola pemanfaatan sumber daya alam dan sumber energi lainnya untuk kepentingan tenaga listrik.
    • Layanan pengoperasian dan pengiriman untuk pembangkitan, pasokan, distribusi dan penjualan eceran tenaga listrik.
    • Kegiatan industri tenaga listrik yang berhubungan dengan perangkat keras dan perangkat lunak listrik.
    • Kerjasama dengan pihak dan lembaga lain yang terkait dengan ketenagalistrikan di bidang pembangunan, operasional, telekomunikasi dan informasi lain yang terkait dengan ketenagalistrikan.
    • Layanan listrik.

     

    4. Bidang Usaha PLN Lain

    • Sebuah kegiatan perencanaan dan pengembangan fasilitas tenaga listrik (pembangkitan, transmisi dan distribusi) dan kegiatan pendukung penganggaran, pengembangan usaha, pengembangan organisasi dan sumber daya manusia.
    • Kegiatan pembangunan meliputi pembangunan fasilitas pembangkit tenaga listrik, transmisi dan gardu induk.
    • Kegiatan perusahaan/operasional pembangkit listrik, terdiri dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), pembangkit listrik tenaga air (PLTA), pembangkit listrik tenaga turbin gas (PLTG), pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), pembangkit listrik tenaga surya ( PLTS) dan pembangkit listrik tenaga angin (PLTB). PLN juga membeli tenaga listrik yang dihasilkan oleh pembangkit listrik swasta.
    • Penelitian dan kegiatan penunjang yang berkaitan dengan ketenagalistrikan.

    perusahaan listrik negara (pln)

    Anak Usaha PLN

    1. PT Indonesia Power (PT IP), meliputi PT Cogindo Daya Bersama, PT Artha Daya Coalindo, dan PT Indo Pusaka Berau.
    2. PT Pembangkitan Jawa Bali (PT PJB).
    3. PT Pelayanan Listrik Nasional Batam (PT PLN Batam).
    4. PT Indonesia Comnets Plus (PT ICON+).
    5. PT Pelayanan Listrik Nasional Tarakan (PT PLN Tarakan).
    6. PT PLN Batubara.
    7. PT PLN Geothermal.
    8. PT Prima Layanan Nasional Enjiniring.
    9. Majapahit Holding BV.
    10. PT Haleyora Power (HP) .
    11. PT Pelayaran Bahtera Adhiguna.

    Baca juga: Cara Cek Tagihan Listrik Lengkap 2021

     

    Demikian informasi seputar Perusahaan Listrik Negara (PLN). Semoga dapat menambah wawasan pembaca yang bijak dan budiman. Untuk informasi lengkap lain tentang PLN, kunjungi artikel lainnya seputar PLN terbaru di Bernas.id.

    perusahaan listrik negara perusahaan listrik negara saham pln pt perusahaan listrik negara (persero)
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Nabila ghaida zia

      Related Posts

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026

      Muhammadiyah Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Israel, Serukan Perdamaian Dunia

      May 20, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

      May 20, 2026

      CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

      May 20, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.