SURABAYA, BERNAS.ID – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, menilai kenaikan tarif pelaksanaan ibadah haji di tahun 1443H/2022M di masa pandemi Covid-19 ini, merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari. Pasalnya, ada pertambahan dari sejumlah item-item pelaksanaan ibadah haji, diantaranya biaya tes PCR dan karantina.
Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, tentu menjadi pelajaran bahwa dalam penyelenggaraan ibadah haji harus tetap mengedepankan prinsip kewaspadaan wabah penyakit agar jemaah haji dapat lebih siap menghadapi dan mencegah serta dapat beribadah secara khusyuk sesuai dengan ketentuan Agama Islam.
“Ini adalah suatu hal yang tidak bisa dihindarkan, karena item dari pelaksanaan (haji) itu kan bertambah. Katakan PCR, itu ada di sejumlah titik mulai dari pemberangkatan, pelaksanaan ibadah di Arab Saudi nantinya. Lalu kepulangan dari Saudi ke Indonesia, itu kan otomatis menambah harga. Dalam hitungan kita antara harga Rp200 ribu hingga Rp275 ribu per titik, dikali tujuh, kan lumayan. Kemudian juga kalau terjadi karantina, itu semua mempengaruhi biaya, maka kenaikan harga tidak bisa kita hindarkan,” jelas Marwan usai melakukan pertemuan dengan jajaran Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur di Surabaya, beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Investasi Dana Haji di Indonesia Masih Belum Optimal
Marwan mengungkapkan, sedangkan dalam keadaan normal saja, kenaikan tarif ibadah haji pun, dapat juga berasal dari pertambahan nilai pajak Arab Saudi dan nilai tukar yang setiap tahunnya ada pertambahan.
“Namun demikian di keadaan normal, hal ini bisa kita siasati diambil dari nilai manfaat. Namun di keadaan pandemi Covid-19 saat ini kan tidak mungkin, kira-kira begitu jadi kita tidak bisa menghindari adanya tambahan ongkos itu,” ungkap legislator dapil Sumatera Utara II ini.
Marwan menambahkan, terkait dengan persolan kesehatan calon jemaah, nantinya Komisi VIII DPR RI akan merundingkan bersama dengan pemerintah agar hal-hal yang terkait dengan kesehatan untuk dimasukkan ke dalam APBN.
“Karena kan, yang namanya PCR berkaitan dengan kesehatan, itu kan memang tugas negara. Kira-kira tarifnya masih ada kemungkinan bisa turun karena diambil alih tanggung jawabnya terhadap beban negara, itu yang akan kita usahakan,” tutur Marwan.
Baca Juga : Kemenag Minta Madrasah Waspadai Varian Omicron
Apalagi lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, menurut laporan dari Kanwil Kemenag di Jatim yang mengungkapkan keinginan masyarakat Jatim untuk bisa melaksanakan ibadah haji sangat tinggi. Maka hal itu sangat penting bagi pemerintah khususnya Kementerian Agama untuk melakukan perundingan terkait jumlah kuota pelaksanaan haji.
“Andaikan Saudi memotong 50 persen yang diperbolehkan berangkat di masa pandemi ini, saya yakin sejumlah negara tidak seluruhnya memberangkatkan. Pemerintah harus bisa merundingkan dengan Arab Saudi agar nantinya kuota dari negara lain yang calon jamaah hajinya tidak bisa diberangkatkan bisa kita pakai,” jelas Marwan.
“Jadi tentu itu butuh lobby, butuh kegigihan meyakinkan Saudi. Negara lain enggak kirim, kita isi saja kira-kira begitu, andaikan nantinya ada kenaikan tapi masyarakat tetap ngotot untuk berangkat kira-kira itu,” tukasnya. (cdr)