YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi di Kota Jogja berpotensi untuk naik. Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogja, Yunianto Dwi Sutono menyebut, pertimbangan kenaikan harga ini lantaran jarak yang besar antara harga LPG subsidi dan non subsidi.
Naik secara berkala sejak 27 Februari 2022, kini harga LPG non subdisi dengan kapasitas 5,5 Kilogram (Kg) senilai Rp88.000 dan kapasitas 14 Kg seharga Rp180.000. Sementara untuk LPG subsidi kapasitas 3 Kg Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.500.
“Sejauh ini yang bersubsidi belum diubah harganya, kemungkinan nanti ada perubahan, ada penyesuaian. Ini jaraknya jauh banget antara yang subsidi dan non subsidi. Kemarin HET Rp15.500 yang subsidi, nanti akan diusulkan ke Gubernur DIY, belum tahu berapa, karena di lapangan harganya bisa Rp19.000 sampai Rp20.000 pada pemantauan kami, sampai di atas HET,” katanya, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg, Subsidi Negara untuk Rakyat Tak Mampu
Usulan kenaikan harga LPG subsidi menurutnya menyesuaikan harga di lapangan. Namun saat ini masih dalam pembahasan berbagai pihak, termasuk Pertamina sebagai yang memiliki kewenangan.
“Kenaikan menyesuaikan di lapangan, kemungkinan sekitar Rp18.000, tapi itu kewenangan Pertamina, koordinasi dengan kami dan diusulkan ke tingkat provinsi. Kami melihat di Jawa Tengah juga ada kenaikan. Cuma harapan saya, misal ada kenaikan masih memihak pada masyarakat,” katanya.
Baca juga: Jelang Puasa dan Lebaran, Pemkab Sleman Jamin Ketersediaan Elpiji
Meski ada kenaikan harga LPG, namun Yunianto menegaskan stok masih aman, bahkan sampai Idul Fitri 2022. Selain itu, belum terpantau pula ada pergeseran pembelian dari pengguna non subsidi ke LPG subsudi. Lantaran LPG salah satu kebutuhan pokok, sehingga masyarakat tetap membeli meski harga naik.
“Saya melihat memang [konsumen non subsidi] mengeluh, tapi memang jadi kebutuhan pokok, jadi tetap harus dipenuhi, dan di pasar kebutuhan masih stabil antara subsidi dan non subsidi. Itu kan sudah ada segmennya masing-masing. Nanti kami dan Satuan Polisi Pamong Praja akan sidak dan pemantauan, jangan sampai nanti yang subsidi digunakan bagi meraka yang tidak berhak memakainya, ini kekhawatiran kami,” tandasnya. (den)
