Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    GCP Terdepan Terus Kawal Presiden Prabowo

    June 21, 2026

    Rumah Anak Pancasila Gelar Festival Anak Pancasila Tanamkan Jiwa Pancasilais

    June 21, 2026

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

    June 21, 2026

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Tarif 1000 Rupiah Akses NIK Hanya Berlaku untuk Lembaga Profit
    Nasional

    Tarif 1000 Rupiah Akses NIK Hanya Berlaku untuk Lembaga Profit

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiApril 14, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kementerian Dalam Negeri RI (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut tarif Rp1000 untuk akses satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) hanya berlaku untuk lembaga profit. Misalnya, bank, asuransi dan pasar modal.

    Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri menegaskan, tarif 1000 rupiah itu tak dikenakan langsung kepada masyarakat. Ia meminta masyarakat tak perlu cemas dengan kebijakan tarif 1000 Rupiah per akses NIK tersebut.

    “Tidak perlu khawatir karena Pemerintah sudah mengkaji mendalam. PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak-red) diterapkan pada industri yang bersifat profit oriented, seperti bank, asuransi, pasar modal,” jelas Zudan, Kamis (14/4/2022).

    Baca Juga Kemenag Merancang Manasik Haji Melalui Metaverse

    Lanjut tambahnya, biaya Rp1000 per akses NIK tidak berlaku bagi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah. Ia menjamin peserta BPJS Kesehatan dan penerima bantuan sosial terbebas dari biaya tersebut.

    Zudan tidak menampik ada kemungkinan lembaga profit membebankan biaya itu ke masyarakat. Namun, ia meyakini biaya ini tidak sebesar biaya administrasi lainnya. “Dalam konteks yang lain, sebenarnya masyarakat menabung di bank juga ada biaya administrasi, ambil uang di ATM, beli pulsa lewat e-banking, semua ada biayanya,” ujarnya.

    Baca Juga Inilah Syarat Haji 2022 Dan Daftar Vaksin Yang Diakui Arab Saudi

    Sebelumnya, Kemendagri mempersiapkan aturan untuk menarik biaya Rp1.000 setiap kali lembaga mengakses NIK. Biaya itu akan menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    Kebijakan itu dibuat karena pengajuan anggaran untuk pemeliharaan dan perbaikan server data kependudukan tak pernah direstui Kementerian Keuangan. Padahal, server data kependudukan belum pernah dimutakhirkan sejak 2011. (jat)

    akses NIK berbayar Kemendagri NIK
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.