Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gubernur Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Perkuat Integrasi Enam Moda Transportasi

    June 22, 2026

    Pilah Sampah Didorong dari Rumah, Pramono: Jakarta Tak Bisa Lagi Andalkan Buang-Angkut

    June 22, 2026

    GCP Terdepan Terus Kawal Presiden Prabowo

    June 21, 2026

    Rumah Anak Pancasila Gelar Festival Anak Pancasila Tanamkan Jiwa Pancasilais

    June 21, 2026

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Buron KPK Serobot Lahan 37 Ribu Ha, Negara Rugi Rp600 M Per Bulan
    Hukum

    Buron KPK Serobot Lahan 37 Ribu Ha, Negara Rugi Rp600 M Per Bulan

    Deny HermawanBy Deny HermawanJune 28, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Jaksa Agung ST Burhanuddin (foto: Kejagung RI)
    Jaksa Agung ST Burhanuddin (foto: Kejagung RI)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Kejaksaan Agung melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare (Ha) oleh PT Duta Palma Group di wilayah Riau.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, bahwa pihaknya telah menyita lahan yang diduga dikelola secara melawan hukum tersebut sehingga mengakibatkan kerugian perekonomian negara.

    “Kejaksaan melakukan penyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi penyerobotan lahan kawasan PT Duta Palma Group,” kata Burhanuddin, Senin (27/6/2022).

    Baca juga: Marak Pembalakan Hutan Liar, Ustad Abdul Somad: Nama Bangsa Kita Rusak

    “Kira-kira dua minggu lalu, tim penyidik dari Kejagung telah melakukan penyitaan atas lahan tersebut,” tambah dia.

    Namun demikian, belum ada tersangka yang dijerat oleh penyidik hingga saat ini. Penyidikan mengartikan bahwa jaksa telah menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam perkara dimaksud.

    Burhanuddin menjelaskan bahwa perusahaan tersebut mendirikan lahan tanpa dilandasi aturan hukum yang tepat.

    “Jadi dia ada lahan, tapi lahannya tanpa ada surat apa-apa,” jelasnya.

    Proses tersebut yang kemudian diindikasikan telah merugikan perekonomian negara. Dari hasil taksiran awal, seharusnya pengelolaan lahan tersebut dapat menghasilkan Rp600 miliar sebulan bagi negara.

    “Berapa akan kami hitung kerugiannya, tentu sejak perusahaan itu didirikan sejak perusahaan itu menghasilkan. Dari situlah kerugian negara nanti,” ucapnya.

    Baca juga: Alat Ini Bisa Deteksi Dan Cegah Pembalakan Liar

    Burhanuddin menjelaskan bahwa pengelolaan lahan tersebut selama ini menguntungkan pemilik perusahaan yang merupakan buronan KPK.

    Keuntungan dari operasional lahan tersebut diduga mengalir kepada buronan. Meski demikian, Burhanuddin belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai identitas pemilik lahan itu.

    Berdasarkan catatan, pemilik PT Duta Palma yang berstatus sebagai buronan KPK adalah Surya Damardi. Ia terlibat dalam kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau. “Keuangannya langsung dikirim, berada di mana DPO itu berada,” tandas dia. (den)

    Kejaksaan Agung penyerobotan lahan PT Duta Palma Group tindak pidana korupsi
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Gubernur Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Perkuat Integrasi Enam Moda Transportasi

    June 22, 2026

    Pilah Sampah Didorong dari Rumah, Pramono: Jakarta Tak Bisa Lagi Andalkan Buang-Angkut

    June 22, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.