Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    GCP Terdepan Terus Kawal Presiden Prabowo

    June 21, 2026

    Rumah Anak Pancasila Gelar Festival Anak Pancasila Tanamkan Jiwa Pancasilais

    June 21, 2026

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

    June 21, 2026

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Polda DIY Tangkap Para Pelaku Jaringan Predator Anak Lintas Provinsi
    Hukum

    Polda DIY Tangkap Para Pelaku Jaringan Predator Anak Lintas Provinsi

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiJuly 13, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti dari jaringan predator anak di Polda DIY (foto: Jati/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) membongkar jaringan predator anak siber lintas provinsi. Para predator anak ini melakukan kejahatan berupa ekploitasi dan distribusi materi konten pornografi/asusila anak ke media sosial.

    Mulanya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menangkap FAS alias Bendol (27), warga Klaten, Jawa Tengah di rumahnya sebagai tersangka predator anak dengan TKP di Argosari Sedayu, Bantul, Yogyakarta. Ada 3 anak di bawah umur, rata-rata usia 10 tahun, menjadi korban. Anak-anak tersebut diajak melihat alat kelamin pelaku melalui fasilitas video call.

    Baca Juga Sri Sultan Ikut Beri Masukan Jogja Planning Gallery

    Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Roberto GM Pasaribu mengatakan berdasarkan penyelidikan Lab Digital Forensik Polda DIY, FAS mengikuti 10 grup aplikasi perpesanan, terutama dua grup aplikasi perpesanan yang sangat aktif dengan anggota rata-rata sekitar 250 orang.

    “Dua aplikasi perpesanan ini sangat aktif dengan anak-anak objeknya. Ada yang bertugas membagikan link grup Whatsapp untuk melakukan pertukaran data, video dan foto dengan korban anak, serta nomor telepon anak,” tuturnya saat konferensi pers di Polda DIY, Rabu (13/7).

    Lanjut tambahnya, dua grup aplikasi perpesanan yang aktif itu, yakni grup GCBH dengan 5 tersangka berinisial DS, SD, AR, DD, ABH, dan grup BBV dengan 2 tersangka berinisial AR dan AN. Ia menyebut saat ini, masih mengembangkan 8 grup aplikasi perpesanan dengan 7 calon tersangka. “Sekarang masih dalam pengejaran di beberapa wilayah,” ujar Kombes Pol Roberto.

    “Para tersangka yang sudah ditangkap ini memiliki peran membagikan video yang memiliki muatan konten pornografi anak,” imbuhnya.

    Bahkan, pihak kepolisian dari penyelidikan para tersangka menemukan satu akun FB dengan 91ribu anggota dengan 300 ribu foto, video, dan ada 60 gambar produksi baru yang belum dipublikasikan. “Saat ini masih dianalisa karena menyebar nomor-nomor kontak target anak-anak,” kata Kombes Pol Roberto.

    “Kita berharap menemukan admin dan orang yang menyebar pertama kali,” imbuhnya.

    Baca Juga Militer Rusia Latihan Tembak Rudal Nuklir

    Kombes Pol Roberto mengatakan penangkapan para pelaku dilakukan sejak tanggal 24 Juni sampai 12 Juli lalu. Ia menyebut para tersangka tersebar di 6 provinsi, seperti Kalteng, Lampung, Kalsel, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

    Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Rudi Margono mengatakan pihaknya akan mendorong pihak kepolisian untuk segera melengkapi alat bukti secara material dan formil. Menurutnya, pengungkapan kasus pornografi dengan target anak ini akan bisa mencegah peluang kasus-kasus serupa terjadi kembali.

    “Kita tidak hanya sekedar memenjarakan, tapi akan melakukan tahap pidana berupa denda sebagai optimalisasi pemidanaan karena menyangkut masa depan anak-anak dengan tindakan yang tidak bermoral,” tuturnya.

    “Kita kolaborasi dan sinergi dengan kepolisian untuk memberikan efek jera kepada pelaku,” pungkasnya. (jat)

    kasus pelecehan anak pedofil Polda DIY
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.