MAGELANG, BERNAS.ID – Seorang guru ngaji di wilayah Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah berinisial MS (31) diduga mencabuli empat muridnya. Satu di antara korban saat ini tengah hamil empat bulan.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan perbuatan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur tersebut dilakukan sekitar Desember 2021 hingga Mei 2022.
“Dari empat korban tersebut, satu di antaranya hamil dengan usia kandungan kurang lebih empat bulan,” kata Sajarod dalam konferensi pers di Mapolres Magelang.
Baca juga: Begini Tampang Mas Bechi Saat Diperiksa Kesehatan Usai Serahkan Diri Ke Polisi
Sajarod menyampaikan di rumah tersangka tersebut setiap hari digunakan untuk mengaji anak-anak.
Baca juga: Kajati Jabar Turun Langsung Menjadi JPU Terkait Kasus Pencabulan HW
“Sebanyak empat korban tersebut memang murid ngaji di tempat tinggal saudara MS,” katanya.
Dia menjelaskan modus operandi pelaku, setelah selesai mengaji ada anak yang diberi tugas untuk piket membersihkan rumah, baik itu mengembalikan perabotan yang dipakai mengaji, mengepel maupun menyapu.
“Waktu setelah mengaji itulah yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” jelasnya.
Menurut dia, perbuatan pelaku terhadap empat korban tersebut tidak dilakukan dalam satu waktu, tapi bertahap.
Dalam kasus ini polisi telah menyita barang bukti beberapa potong baju yang dipakai korban. Atas perbuatannya, MS diancam hukuman 12 tahun penjara dan atau denda Rp 300 juta. (den)
