Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    April 28, 2026

    BKI Gandeng PLN Indonesia Power Jajaki Kerja Sama Energi Berkelanjutan

    April 28, 2026

    Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

    April 28, 2026

    Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

    April 28, 2026

    Pengelolaan Sampah Jakarta Dinilai Mendesak, Pansus Fokus Penanganan Hulu hingga Hilir

    April 28, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Kota Jogja Terbaik Pertama dalam Perlindungan Anak di Indonesia
    DI Yogyakarta

    Kota Jogja Terbaik Pertama dalam Perlindungan Anak di Indonesia

    Deny HermawanBy Deny HermawanJuly 22, 2022Updated:September 21, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2022 (foto: ist)
    Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2022 (foto: ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Kota Yogyakarta meraih penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2022. Jogja sukses menjadi juara terbaik pertama kategori Pemerintah Daerah (Pemda) Kota se-Indonesia.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil KPAI, Rita Pranawati dan terima Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi Kamis (21/07/2022) di Red Top Hotel Jakarta.

    Untuk peringkat terbaik kedua, dan ketiga jatuh pada Kota Mataram dan Kota Denpasar. Capaian ini berhasil diraih lantaran Pemkot Yogya memiliki komitmen yang besar terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak.

    Untuk diketahui SIMEP ini sebagai layanan pelaporan capaian perlindungan anak oleh kementerian, lembaga serta pemda.

    Baca juga: Menteri PPPA Dorong Implementasi Desa Ramah Anak Dan Peduli Perempuan

    Ketua KPAI Susanto menuturkan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi KPAI kepada Pemda yang terus berperan aktif terkait penyelenggaraan perlindungan anak.

    “Selain itu penghargaan ini agar pemda termotivasi dalam mewujudkan ide-ide kreatif dan inovatif serta memiliki dampak nyata dalam perlindungan anak,” katanya.

    Pihaknya mengungkapkan peningkatan prestasi Pemkot Yogyakarta sangat luar biasa. Tetapi, lanjutnya, tetap dibutuhkan inovasi agar upaya perlindungan anak bisa dilakukan semakin optimal.

    “Penilaiannya dilakukan terhadap berbagai indikator seperti komitmen, diferensiasi, inovasi, dan dampak,” bebernya.

    Baca juga: Sekolah Ramah Anak Penting Untuk Tangkal ‘Bullying’

    Usai menerima penghargaan, Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi mengatakan dengan diraihnya penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat khususnya perlindungan pada anak di Kota Yogya bersama seluruh pemangku kepentingan.

    Menurutnya pencapaian tersebut tidak lepas dari berbagai program dan kegiatan yang digagas Pemkot Yogyakarta untuk memenuhi berbagai hak anak.

    Sumadi membeberkan berbagai inovasi milik Pemkot Yogyakarta seperti aplikasi Sistem Informasi Anti Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan (SIKAP) pada layanan publik yang terintegrasi dengan Jogja Smart Service (JSS).

    Di samping itu juga ada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dengan adanya layanan ini masyarakat dapat menyampaikan atau melakukan konsultasi atas berbagai masalah rumah tangga yang berpotensi mengarah pada tindak kekerasan dalam rumah tangga.

    “Layanan konsultasi ini diberikan secara gratis dan bisa diakses masyarakat dari hari Senin hingga Jumat mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Puspaga ini berada di komplek Balaikota, tepatnya ada di Gedung PKK,” ujarnya.

    Dengan berbicara dengan konselor atau psikolog, diharapkan masyarakat dapat dibantu menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi sehingga terhindar dari potensi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

    Inovasi lainnya adalah Telepon Sahabat Anak (Tesa), Tesa adalah salah satu layanan masyarakat yang memberikan perlindungan pada anak dari tindakan kekerasan baik fisik, psikis maupun seksual. Layanan ini bisa  diakses melalui nomor 08112848404 selama 24 jam.

    Selain itu Pemkot Yogya juga memiliki Satuan Tugas Siap Gerak Anti Kekerasan (Sigrak) yang ada di Kemantren dan Kelurahan. Personil Sigrak terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh agama.

    “Keterlibatan masyarakat tersebut dimaksudkan untuk membangun kesadaran masyarakat akan kasus kekerasan pada anak dan perempuan serta mampu mencegah serta menanggulangi hal tersebut,” ujarnya.

    Pemkot Jogja juga memiliki Forum Anak Kota Yogyakarta (Fakta). Fakta merupakan wadah untuk melakukan pembinaan terhadap anak terutama untuk menjaga dari kekerasan terhadap anak.

    “Fakta juga merupakan wadah partisipasi anak, dan media untuk mendengar serta menyuarakan aspirasi, pendapat juga pelibatan partisipasi anak dalam proses pembangunan di Kota Yogyakarta,” katanya.

    Tak sampai disitu, Kota Yogyakarta juga memiliki 14 Kemantren Ramah Anak, 45 Kelurahan Ramah Anak, 193 Kampung Ramah Anak, 456 Sekolah Ramah Anak, dua Polsek Ramah Anak, 18 Puskesmas Ramah Anak, 6 Ibadah Ramah Anak yang terdiri dari dua Masjid, dua Wihara, dan dua Gereja.

    Sumadi berharap apa yang telah diraih Pemkot Yogyakarta dapat dipertahankan di tahun-tahun selanjutnya. Sehingga dapat menjadikan Kota Yogyakarta menjadi kota ramah anak dan juga berinovasi tiap tahunnya

    “Inovasi yang baru akan terus kami lakukan, harapannya anak-anak tetap terlindungi di tengah situasi pandemi COVID-19 ini,” katanya. (den)

    Anak & Remaja KPAI Pemkot Yogyakarta perlindungan anak
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026

      Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

      April 28, 2026

      Solihul Desak Para Pelaku Kekerasan Anak Dihukum Berat

      April 28, 2026

      Kasus Kekerasan di Daycare, Totok Desak Evaluasi Total Izin Penitipan Anak

      April 27, 2026

      FKBB DIY-Jateng Satukan Aspirasi Buruh Jelang May Day

      April 27, 2026

      PWA DIY Prihatin atas Dugaan Kekerasan Anak di Daycare, Tegaskan Perlindungan Anak Harus Menjadi Prioritas

      April 27, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026

      Spesies Baru Terungkap! iCAUR Mendobrak Batas, Membawa Anda Ke Mana Saja

      April 27, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026

      Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

      April 28, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.