Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

    May 17, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026

    Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

    May 17, 2026

    Apa yang Membatasi Umur Baterai Ponsel Berkapasitas Besar?

    May 17, 2026

    Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

    May 16, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Pendidikan»Siswi Korban Pemaksaan Jilbab Difasilitasi untuk Pindah Sekolah
    Pendidikan

    Siswi Korban Pemaksaan Jilbab Difasilitasi untuk Pindah Sekolah

    Deny HermawanBy Deny HermawanAugust 1, 20222 Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    SMAN 1 Banguntapan Bantul (foto: ist)
    SMAN 1 Banguntapan Bantul (foto: ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Disdikpora DIY memberikan fasilitasi terhadap siswi yang diduga menjadi korban pemaksaan pemakaian jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul. Salah satunya mencarikan sekolah baru jika menginginkan pindah demi kenyamanan belajarnya.

    Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan, jawatannya sudah melakukan klarifikasi terkait kasus dugaan pemaksaan menggunakan jilbab di SMA N1 Banguntapan, Bantul. Klarifikasi dilakukan kepada sekolah dan pihak yang melaporkan.

    Disdikpora DIY mendalami duduk persoalan yang sebenarnya terjadi dalam kasus tersebut. Akan tetapi guna memberikan rasa nyaman kepada siswa tersebut, Disdikpora DIY akan memberikan keleluasaan untuk tetap bersekolah di SMAN 1 Banguntapan atau ingin pindah ke sekolah lain.

    “Kami fasilitasi untuk mencari sekolah baru demi kenyamanan siswa. Kami sudah komunikasi dengan pendamping untuk di tempat baru. Kemungkinan di SMAN 7 Kota Jogja bisa menerima jika menginginkan pindah,” kata Didik, Senin (1/8/2022).

    Baca juga: Soal Aturan Jilbab, Wakil Walikota Dan Ombudsman RI Berbeda Penilaian

    Ia mengatakan kondisi siswa saat ini sudah bersedia keluar rumah. Pihak terkait seperti Komisi Perlindungan Anak Kota Jogja turut memberikan pendampingan dan pemantauan. Upaya yang dilakukan adalah menghilangkan trauma anak agar tetap bisa melanjutkan sekolah.

    “Kami komunikasikan dengan beberapa sekolah yang masih ada kursi. Kemarin SMAN 7 yang menyatakan masih ada kosong karena ada siswa yang tidak mendaftar ulang sehingga kami mencoba fasilitasi, prinsipnya agar anak merasa nyaman,” ujarnya.

    Baca juga: Protes Larangan Hijab, PA 212 Siap Geruduk Kedubes India

    Didik menegaskan aturan terkait seragam sekolah sudah ada di Permendikbud No.45/2014 bahwa ada seragam nasional atau abu-abu putih, Pramuka. Selain diberikan kewenangan seragam daerah sesuai kearifan lokal setiap sekolah. Adapun dalam aturan tersebut memang diperbolehkan bagi muslim menggunakan jilbab akan tetapi jika tidak memakai jilbab pun diperbolehkan.

    “Termasuk kami menelusuri terkait penjualan jilbab dengan identitas SMAN 1 Banguntapan. Kami membentuk semacam satgas untuk menindaklanjuti. Karena kalau jualan seragam jelas tidak boleh,” ujarnya.

    Disdikpora DIY masih mendalami terkait kemungkinan adanya siswa lain yang mendapatkan perlakuan serupa. Dari keterangan Kepala SMAN 1 Banguntapan, kata Didik, tindakan yang sebenarnya bukan pemaksaan wajib menggunakan jilbab.

    “Tetapi kami dalami, termasuk kami mendalami apakah itu benar-benar pemaksaan atau bagaimana,” ujarnya.

    Terkait sanksi nantinya akan mempertimbangkan dari hasil pendalaman dari tim yang menangani kasus tersebut. Selain itu menyesuaikan peraturan pemerintah 94/2021 tentang disiplin pegawai. Jika jenis pelanggaran itu masuk di ketentuan aturan tersebut maka akan dikomunikasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah DIY terkait bentuk sanksinya. “Kalau masuk pelanggaran disiplin nanti BKD DIY yang menindaklanjuti,” katanya.

    Sebelumnya, Kepala Ombudsman DIY Budhi Masturi mengatakan, dia menerima informasi jika ada seorang siswi mengurung diri menangis di kamar mandi sekolah SMA Negeri I Banguntapan, Bantul sampai 1 jam. Siswi tersebut stress karena dipaksa mengenakan hijab oleh guru di sekolahnya.

    “Kami sudah meminta penjelasan kepada kepala sekolah seberapa jauh dia mengetahui, seberapa jauh menjalankan tugas untuk mengawasi dan mengontrol, sikap dan kebijakan dari para guru di sekolahnya,” tuturnya.

    Budhi mengungkapkan kepala sekolah juga menyampaikan padanya secara lisan jika tidak ada kewajiban bagi siswa SMA Negeri I Banguntapan, Bantul mengenakan hijab.

    “Secara lisan dia mengatakan tidak ada kewajiban, cuman tadi lisan mengatakan disarankan dengan sangat, gitu bahasanya. Kita masih cek tata tertibnya seperti apa,” tandasnya. (den)

    Disdikpora DIY SMA N 1 Banguntapan
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      MOTIVASI 2026 AKPY-STIPER Mendunia, Diikuti Peserta dari Lima Negara

      May 12, 2026

      Program Magister dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Menerima Mahasiswa Baru 

      May 12, 2026

      Nutrifood Physical Education Teacher Dorong Guru PJOK Jadi Pemimpin Budaya Hidup Sehat di Sekolah

      May 10, 2026

      13.669 Anak di DIY Tak Sekolah, DPRD DIY Desak Pemerintah Pusat Batalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan

      May 7, 2026

      Transformasi Akademi Keperawatan Husada Karya Jaya Menuju Sekolah Tinggi Kesehatan, Komitmen Pendidikan Terjangkau

      May 7, 2026

      Rudyono Darsono Kritisi Program MBG, Harusnya Diiringi Peningkatan Mutu Pendidikan

      May 7, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026

      Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

      May 16, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.