Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Imigrasi Palu Gelar Upacara Harkitnas Ke-118

    May 20, 2026

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026

    UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

    May 19, 2026

    Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

    May 19, 2026

    Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

    May 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Sultan Sebut Pihak Sekolah yang Salah, Bukan Muridnya
    DI Yogyakarta

    Sultan Sebut Pihak Sekolah yang Salah, Bukan Muridnya

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiAugust 5, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DIY (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melalui Dinas Pendidikan membebastugaskan 1 kepala sekolah dan tiga guru terkait seragam dan pemaksaan pemakaian jilbab di salah satu SMA Negeri, Banguntapan, Bantul. Keempat oknum pendidik tersebut diduga melakukan pelanggaran disiplin.

    Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DIY tidak mentolerir tindakan-tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut. “Jadi harus ditindak. Saya tidak mau ada pelanggaran-pelanggaran seperti itu dibiarkan. Aturannya kan ada, tidak boleh memaksa. Pakai kerudung jilbab boleh, tapi jangan dipaksa. Yang salah oknumnya, tindak,” tuturnya di Kompleks Kepatihan, Kamis (4/8).

    Baca Juga Suporter Solo Rusuh Di Jogja, Begini Kata Sultan

    Lanjut tambahnya, kebijakan dari sekolah itu mengandung unsur melanggar dari keputusan Menteri Pendidikan, tidak boleh ada paksaan. “Yang salah bukan anaknya, yang salah kebijakan itu melanggar. Kenapa yang pindah anaknya. Yang harus ditindak itu, guru atau kepala sekolah yang memaksa itu. Itu pendapat saya,” ujarnya.

    “Malah yang dikorbankan anaknya suruh pindah. Itu kan persoalan bukan di situ. Persoalannya itu salahnya sekolah itu,” imbuhnya.

    Untuk persoalan seragam sudah, Sri Sultan menyatakan 1 kepala sekolah dan 3 guru tidak diperbolehkan mengajar. “Saya bebaskan dari jabatan sambil menunggu kepastian,” katanya.

    Baca Juga Sri Sultan Ikut Beri Masukan Jogja Planning Gallery

    Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji membenarkan penonaktifan kepala sekolah dan tiga guru per hari ini, Kamis (4/8). Ia sudah mengonfirmasi surat penonaktifan sudah dikirim Dinas Pendidikan DIY ke yang bersangkutan.

    “Jadi, kepala sekolah dan tiga guru, tidak bisa efektif kalau masih pakai status yang sekarang. Biar bisa konsentrasi memberi keterangan, sementara dibebastugaskan, termasuk kepala sekolah,” tuturnya.

    Aji mengatakan saat ini, pihaknya masih menunggu proses investigasi dan klarifikasi dari berbagai pihak. Sebab, Pemda menemukan indikasi pelanggaran disiplin.

    “Agar pembelajaran bisa berjalan normal lancar maka untuk sementara empat orang itu dibebastugaskan. Kepala sekolah, wali kelas, guru BK, guru P3K,” tukasnya. (jat)

    SMA N 1 Banguntapan Sri Sultan HB X
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

      May 19, 2026

      Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

      May 19, 2026

      UMY Hadirkan E-Learning Berbasis AI, Bekali PKBM Wijaya Kusuma Persiapkan Siswa Hadapi Ujian Nasional

      May 19, 2026

      Chicken Crush Kembali Gelar Push Bike Championship Vol 2, Peserta Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

      May 18, 2026

      Asosiasi Dosen Indonesia Komitmen Memperjuangkan Gaji Dosen Minimal 2 Kali UMP

      May 18, 2026

      Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Layanan 3S Dukung Pertumbuhan Sektor Ekonomi dan Pelaku Usaha

      May 18, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGTN: Diplomasi di tingkat kepala negara menopang pertumbuhan kemitraan Tiongkok-Rusia

      May 19, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Imigrasi Palu Gelar Upacara Harkitnas Ke-118

      May 20, 2026

      UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

      May 19, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.