SLEMAN, BERNAS.ID – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) membongkar jaringan peredaran ganja nasional Aceh-Medan-Yogyakarta yang menyasar kalangan mahasiswa dan pelajar di Kota Gudeg. Dari pengusutan, pihak kepolisian berhasil memusnahkan lahan pertanian ganja dengan luas 7 hektar, 70 ribu batang pohon ganja di Agusen, Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh.
Dir Resnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo mengatakan pembongkaran jaringan ganja bermula dari penangkapan HP (31), warga Wedomartani Ngemplak Sleman. “Penangkapan HP tanggal 18 Juli sekitar pukul 01.30 WIB dengan barang bukti 224 gram ganja,” tuturnya, Senin (24/8).
“Inisial HP ini memesan ganja melalui medsos,dijual medsos. Ia sudah memesan 5 kali sejak Februari. Untuk tes memesan 50 gram dulu, setelah itu memesan kembali setengah kilo ganja,” imbuhnya.
Baca Juga Mendagri Ajak Seluruh Daerah Kelola Sampah Dengan Baik
Setelah itu, polisi menyelidiki jasa ekspedisi pengiriman ganja berdasarkan keterangan HP. Diketahui, asal pengiriman berasal dari Medan. “Tim kami melakukan pengembangan dan berkerjasama ekspedisi, diketahui dari Medan. Kami mengamankan inisial ES yang hendak mengirim paket ganja seberat 150 gram,” ujarnya.
“Dari keterangan tersangka ES, diperintahkan saudara AA. Tim berhasil mengamankan AA dengan barang bukti ganja sekitar 600 gram. AA mengaku ganja-ganja diperoleh dari US di Binjai. Diperoleh ganja-ganja itu dari Kelompok Gayoluwes Aceh,” imbuhnya.
Selanjutnya, tim mengembangkan dan menemukan ladang ganja di Gayoluwes Aceh, Taman Nasional Gunung Leuser. Tim membutuhkan perjalanan 8-10 jam untuk ke lokasi.
Baca Juga Penembakan Dan Ledakan Bom Mewarnai Pilpres Filipina
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menegaskan Polda DIY berkomitmen untuk pemberantasan baik pemakaian dan peredaran yang ilegal. “Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dari gangguan narkoba dengan penindakan. Sebab, kuliah sudah berjalan dan sekolah sudah masuk kembali saat ini,” tukasnya. (jat)
