BANTUL, BERNAS.ID – Kawasan objek wisata pantai menjadi sasaran pemantauan Operasi Lilin Progo Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) 2022. Pemantauan bertujuan untuk memastikan kesiapan pengamanan wisatawan jelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan secara langsung melakukan pengecekan sejumlah petugas yang berjaga di Pos SAR kawasan wisata Pantai Parangtritis Bantul di Yogyakarta. Ia mengecek kelengkapan peralatan dan keselamatan, serta alat public address yang digunakan untuk memberikan imbauan kepada wisatawan yang datang.
“Diperkirakan akan banyak wisatawan yang masuk ke DIY saat liburan Nataru tahun ini sehingga yang menjadi perhatian kami, keselamatan wisatawan,” tutur Suwondo.
Baca Juga Sleman Siap Menjadi Sentra Tanaman Kopi
Ia pun menyampaikan imbauan kepada petugas untuk bekerja keras dalam menjaga keamanan di tengah membludaknya wisatawan yang datang. “Kita lihat bagaimana tadi petugas menggunakan kendaraan ATV, memberikan himbauan kepada pengunjung untuk larangan mandi atau berenang di laut, karena sangat membahayakan jiwa,” katanya.
Tak hanya peninjauan kesiapan petugas di wilayah Parangtritis saja, Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso juga turut melakukan pengecekan kawasan wisata di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Pengamanan libur Nataru tahun 2022, Polda DIY mengerahkan 2057 personel yang terdiri dari anggota Polri, TNI dan stakeholder lainnya guna menjamin keamanan sehingga situasi di DIY tetap dalam keadaan kondusif.
Baca Juga Dubes Norwegia Sebut Yogyakarta Akan Banyak Lahirkan Pemimpin
Laporan jumlah kendaraan roda empat yang masuk ke DIY per tanggal 25 Desember 2022 dari pukul 00.00-24.00 dari kamera.
Prambanan
Jumlah 7488 unit, tertinggi pada pukul 23.00 sd 24.00 WIB, sebanyak 699 unit.
Temon
Jumlah 9862 unit, tertinggi pada pukul 18.00 sd 19.00 WIB, sebanyak 652 unit.
Piyungan
Jumlah 10482 unit, tertinggi pada pukul 19.00 sd 20.00 WIB, sebanyak 642 unit.
Tempel
Jumlah 11597 unit, tertinggi pada pukul 20.00 sd 21.00, sebanyak 922 unit. (jat)
