Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    Wabup Sigi Resmi Jadi Ketua KONI, Target Cetak Atlet Berprestasi

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»PPKM Dihentikan, DIY Masih Menunggu Inmendagri
    DI Yogyakarta

    PPKM Dihentikan, DIY Masih Menunggu Inmendagri

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiJanuary 2, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) siap menindaklanjuti penghentian PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) setelah Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) resmi dikeluarkan.

    Kementerian Dalam Negeri RI telah menggelar Rakor Tindak Lanjut Pencabutan PPKM bersama pimpinan daerah di seluruh Indonesia secara daring, Senin (2/1). Wagub DIY KGPAA Paku Alam X didampingi Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji dan kepala OPD se-DIY turut mengikuti rapat tersebut dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

    Baca Juga Pemda DIY Dukung Satu Data Nasional, Minimalisir Duplikasi Ganda

    Saat ini kasus Covid-19 di Indonesia, termasuk DIY sudah melandai. Persentase masyarakat yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 pun sudah memenuhi target sehingga kekebalan komunal disimpulkan sudah semakin baik. Hal inilah yang menjadi alasan kuat PPKM dihentikan, meskipun dengan berbagai catatan.

    Sekda DIY, Baskara Aji mengatakan, penghentian PPKM tidak berarti seluruh urusan berkaitan dengan Covid -19 berakhir dan penghentian ini tidak serta merta diiringi dengan berubahnya status pandemi menjadi endemi. Sebab, untuk mendapatkan status endemi, masih harus menunggu Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengevaluasi situasi global di Indonesia.

    “Pandemi dinyatakan oleh WHO dan sampai saat ini WHO masih mengatakan bahwa di Indonesia Covid-19 ini masih pandemi. PPKM ini hanya khusus mengatur tentang pembatasan yang ada di Indonesia yang nantinya akan berakhir,” tutur Aji.

    Lanjut tambahnya, Inmendagri akan diterima pekan depan dan Pemda DIY akan segera mempelajari untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Apabila pada level daerah diperlukan regulasi tambahan, akan segera diatur oleh Gubernur DIY.

    Aji pun tidak mempermasalahkan saat ini, banyak lembaga dan lingkungan kampus yang telah membubarkan Satgas Covid-19 milik mereka. Ia menegaskan penanganan Covid-19 masih menjadi campur tangan pemerintah.

    “Penanganan Covid-19 ini masih diintervensi pemerintah, termasuk pengobatan di rumah sakit. Jadi yang dihilangkan adalah PPKM-nya, pembatasan-pembatasannya saja. Seperti Peduli Lindungi dan sebagainya masih dilakukan,” ungkap Aji.

    Baca Juga Dubes Norwegia Sebut Yogyakarta Akan Banyak Lahirkan Pemimpin

    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 di DIY belum dibubarkan. Satgas masih melakukan tugasnya melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat. Terutama pada perkembangan kasus pasca libur Natal 2022 dan tahun baru 2023 yang akan segera terpantau.

    “Saat ini ketahanan masyarakat sudah tinggi, angka vaksinasi juga sudah tinggi jadi kami harapkan tidak akan terjadi lonjakan,” tutur Biwara.

    Usai pencabutan PPKM ini, Biwara menyebut peran masyarakat akan lebih besar dalam mengendalikan lonjakan kasus. Kondisi kesehatan dan kesadaran akan Covid-19 menjadi kesadaran masing-masing. Misalnya, kapan harus membuka atau kapan harus mengenakan masker. Hal inilah menurut Biwara yang mutlak harus disadari masyarakat.

    “Kalau tidak sehat harus di rumah saja, atau kemudian pakai masker, periksa dan sebagainya. Yang penting kesiapan rumah sakit dan obat. Peran masyarakat menyadari kondisinya dan apa yang harus dilakukan,” tutup Biwara. (jat)

    Inmendagri Pemda DIY PPKM dicabut
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026

    TK Happy Bear Yogyakarta Asuh Muridnya Tumbuh Secara Kognitif dan Karakter

    June 20, 2026

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026

    Kapolda DIY Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk 306 Mahasiswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.