Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

    May 18, 2026

    Pelebaran Jalan Tolai-Sausu Masuki Tahap Pengaspalan

    May 18, 2026

    Asosiasi Dosen Indonesia Komitmen Memperjuangkan Gaji Dosen Minimal 2 Kali UMP

    May 18, 2026

    Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Layanan 3S Dukung Pertumbuhan Sektor Ekonomi dan Pelaku Usaha

    May 18, 2026

    STEM SMP LABSCHOOL UNY Menarik Perhatian PSKP Kemendikdasmen

    May 18, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Politik»Komisi A DPRD DIY Dukung Upaya Banding KPU Atas Gugatan Prima
    Politik

    Komisi A DPRD DIY Dukung Upaya Banding KPU Atas Gugatan Prima

    Deny HermawanBy Deny HermawanMarch 3, 2023Updated:March 3, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto (foto: Deny Hermawan)
    Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto (foto: Deny Hermawan)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Komisi A DPRD DIY mendukung upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk upaya banding atas keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk seluruhnya dengan menghukum KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024.

    Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan, kemerdekaan dan kedaulatan rakyat dalam menentukan pilihan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) harus dihormati sesuai amanat konstitusi.

    Sehingga dengan berbagai tahapan proses Pemilu 2024 yang telah berlangsung, Eko menegaskan, Komisi A memberikan dukungan kepada penyelenggara Pemilu dan pemerintah untuk bekerjasama melaksanakan tetap di tahun 2024. Ia juga menegaskan, penyelenggaraan Pemilu secara konstitusi dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

    “Ini menjadi konsensus bersama dan saya sudah berdialog dengan teman-teman, pada intinya kita mendukung Pemilu dilaksanakan tahun 2024,” kata Eko Suwanto, Jumat (3/3/2023).

    Baca juga: Bawaslu Sebut Penyelenggara Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu

    Menyikapi putusan PN Jakpus, Eko Suwanto menyatakan, Komisi A DPRD DIY mendukung penuh upaya KPU untuk mengambil mekanisme hukum melalui langkah banding. Dengan harapan, tetap tahapan Pemilu tetap berlanjut dan pemungutan suara dilaksanakan 2024 mendatang.

    Secara khusus Komisi A DPRD DIY juga tidak setuju dengan adanya penundaan Pemilu 2024, karena dijelaskan Eko Suwanto, akan berdampak besar baik sisi waktu, maupun kepastian hukum. Karena setiap tahapan tengah berlangsung dan tersusun hingga 14 Februari 2024.

    Eko Suwanto juga menyebutkan, setiap tahapan mulai dari penetapan peserta pemilu dari unsur Partai, hingga sosialisasi, bahkan telah terbentuk PPK dan PPS serta proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih juga terus berlangsung.

    Sehingga Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengajak seluruh masyarakat, pemerintah, termasuk DPRD untuk mendukung Pemilu tetap dilaksanakan tahun 2024.

    Baca juga: 13 Parpol Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu, Dokumen 9 Partai Dinyatakan Lengkap

    Sementara itu Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) menegaskan tidak menuntut penundaan Pemilu 2024 dalam gugatannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Prima hanya meminta proses pelaksanaan pemilu diulang dari awal.

    Hal ini disampaikan Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan seluruh gugatannya. Salah satu putusan majelis hakim adalah memerintahkan KPU menghentikan tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

    “Maka yang kita tuntut bukan persoalan penundaan pemilu, tetapi prosesnya itu dimulai dari awal. Proses dihentikan dan dimulai dari awal lagi. Dan kami sudah menghitung kira-kira proses pemilu yang harus dimulai lagi dari awal itu kira-kira 2 tahun 4 bulan,” kata Agus Jabo dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023). (den)

    Anggota Komisi A DPRD DIY KPU RI Partai Rakyat Adil dan Makmur Pemilu 2024 PN Jakarta Pusat
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Muktamar ke-35 Disorot, NU Diminta Segera Berbenah dari Konflik Internal hingga Politik Pragmatik

      May 16, 2026

      HMI Yogyakarta Gelar Sekolah Politik, Endors Peran Pemuda

      May 9, 2026

      Kader Partai Ummat Se-Indonesia Siap Bergerak untuk Pemilu 2029

      May 3, 2026

      Gelar Deklarasi Papua Damai, Pemuda KMPN Tegaskan Dukung Pembangunan dan NKRI

      May 1, 2026

      PPP Siapkan Strategi Elektoral di Jakarta, Target Naik di 2029

      April 27, 2026

      DEJURE Dorong Evaluasi BOP, Kebijakan Luar Negeri Indonesia : Upaya Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Perdamaian Dunia

      April 24, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Pelebaran Jalan Tolai-Sausu Masuki Tahap Pengaspalan

      May 18, 2026

      Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Layanan 3S Dukung Pertumbuhan Sektor Ekonomi dan Pelaku Usaha

      May 18, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.