Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

    May 18, 2026

    Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

    May 18, 2026

    Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

    May 17, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026

    Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

    May 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Cuma Untuk UMKM
    Finance

    Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Cuma Untuk UMKM

    Deny HermawanBy Deny HermawanMarch 7, 2023Updated:September 22, 20241 Comment
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ilustrasi motor listrik (foto: ist)
    Ilustrasi motor listrik (foto: ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru. Namun rupanya tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan tersebut.

    Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Wahyu Utomo mengatakan, pada tahun ini jumlah motor listrik yang mendapatkan subsidi sebanyak 200.000 unit. Subsidi ini diperuntukan khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Akan tetapi, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan subsidi itu.

    Wahyu menjelaskan, pelaku UMKM yang dimaksud ialah yang mengikuti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

    “Dan pelanggan listrik 450 volt ampere (VA) hingga 900 VA,” ujar dia, Senin (6/3/2023).

    Baca juga: Listrik Jadi Motor Penggerak Ekonomi, Menteri BUMN Dorong PLN Optimalkan Potensi Dalam Negeri

    Keputusan itu diambil pemerintah dengan tujuan meningkatkan produktivitas UMKM. Pada saat bersamaan, pelaku UMKM juga dapat merasakan efisiensi dari peralihan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik.

    Baca juga: Unik, Avionik Keluarkan Motor Listrik Yang Terbuat Dari Kayu

    Sementara itu, bagi masyarakat umum yang ingin mendapatkan subsidi kepemilikan KBLBB, pemerintah menyiapkan skema subsidi konversi motor berbahan bakar fosil menjadi listrik. Lewat skema ini pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk mengubah motornya menjadi motor listrik di bengkel yang telah ditentukan.

    “Target penerima motor konversi sebanyak 50.000 unit, tidak dibatasi,” kata Wahyu.

    Sebagai tambahan informasi, berdasarkan ketentuan dasar pemberian insentif kepemilikan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), setiap masyarakat (dalam hal ini pelaku UMKM) hanya akan menerima subsidi satu kali. Dengan demikian, setiap individu hanya bisa membeli unit motor listrik dengan potongan harga satu kali saja.

    Verifikasi data lewat NIK Untuk memastikan penyaluran subsidi pembelian motor listrik tepat sasaran, verifikasi data akan dilakukan dalam rangkaian pembelian unit. Verifikasi bakal dilakukan ketika calon pembeli mendatangi dealer motor listrik.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pernah menjelaskan, dalam proses verifikasi, dealer bakal memeriksa nomor induk kependudukan atau NIK, guna mengecek kelayakan penerima bantuan. Apabila calon pembeli layak mendapatkan bantuan, maka pembelian kendaraan listrik, dalam hal ini motor listrik, akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp 7 juta.

    “Apabila setelah dicek dalam sistem mereka memang berhak mendapatkan bantuan, maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga,” ucap Agus. (den)

    Menko Marves subsidi motor listrik UMKM Usaha Mikro Kecil Menengah
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      UMKM Bantul Jadi Role Model, Bupati Belu Siap Terapkan di Daerah Perbatasan

      April 24, 2026

      Bank Jakarta Perkuat Transaksi dan Kolaborasi Ekonomi Melalui XPORIA 2026

      April 23, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

      May 18, 2026

      Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

      May 18, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.