YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Anggota Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Endro Sulaksono geram karena merasa dirugikan atas penayangan sebuah artikel di portal online berinisial D.
Pasalnya, Endro tidak pernah merasa diwawancarai ataupun dimintai tanggapannya terkait kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman ataupun perselisihan Rocky Gerung dengan Presiden Jokowi. Namun, tiba-tiba muncul menjadi sebuah artikel di portal online tersebut.
“Untuk itu saya mengklarifikasi semuanya. Saya tidak pernah diwawancara ataupun mengeluarkan tanggapan seperti yang dimunculkan dalam portal online tersebut,” terang Endro, Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga : Mahfuz Sidik Berharap Pengalaman Pahit di Pemilu 2019 Tidak Terjadi Lagi di 2024
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, terkait langkah selanjutnya yang akan ditempuh, pihaknya akan menunggu keputusan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.
“Hari ini langsung saya dipanggil oleh partai, dan akan dimintai keterangan juga oleh bapak Ketua PDI Perjuangan Kota Yogyakarta terkait hal ini,” ujar Endro.
“Tapi kalau secara pribadi ini sudah masuk dalam pasal pencemaran nama baik, saya siap untuk melaporkan hal ini ke pihak kepolisian,” imbuhnya.
Endro mengakui, dirinya mendapat informasi tersebut (muncul artikel di portal online) baru hari ini dari kerabat partai.
Baca Juga : Aliansi Rakyat Yogyakarta Gelar Aksi Damai Tolak Kelompok Prodem Jelang Pemilu 2024
“Saya baru mendapatkan info ini tadi siang, makanya saya langsung mengklarifikasi bahwa semuanya itu bohong. Saya tidak pernah mengatakan semua hal yang tertulis di portal online tersebut,” jelas Endro.
Sementara, Ketua PAC PDI Perjuangan Ngampilan, R Tedy Anggoro mengatakan, atas munculnya artikel di portal online tersebut sangat merugikan PDI Perjuangan.
“Ternyata yang muncul di portal online itu tidak hanya mas Endro saja, ada juga bacaleg dari PDI Perjuangan yang dicatut namanya, seolah-seolah mengomentari permasalahan TKD di Sleman. Hal itu tidak benar,” tutur Tedy. (cdr)
