YOGYAKARTA, BERNAS.ID – DPRD DIY menggelar FGD Arah Kebijakan Pembangunan DIY tahun 2025 bersama Pemda DIY, Jumat (22/9/2023). Beberapa hal menjadi sorotan dari legislator DPRD DIY yang hadir dalam forum tersebut, salah satunya terkait kemiskinan ekstrem di DIY.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyebut ada 32 ribu (1,08 persen) masyarakat miskin ekstrem di DIY berdasar data yang dikantonginya. Masyarakat tersebut harus mendapatkan intervensi pemerintah agar bisa bergerak naik dan memperbaiki kualitas hidup.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen Di 2024
“Jumlah tersebut kalau kita mau gelontor dana Rp 102 miliar saja bisa selesai. Kita punya APBD, punya juga Danais yang tahun 2024 nanti jumlahnya mencapai Rp 1,5 triliun. Bisa kita anggarkan begitu, tinggal kita mau atau tidak. Duitnya sudah ada tinggal kita mengajukan,” ungkap Huda usai FGD.
Baca juga: Penghitungan Angka Kemiskinan Yogyakarta Tak Semata Dari Sisi Pengeluaran
Masyarakat miskin ekstrem menurut data BPS adalah warga yang mengalami kurang makan yang solusi satu-satunya adalah intervensi permakanan dalam hal ini sembako. Untuk pemberdayaan, hal tersebut menurut Huda menjadi langkah lanjutan setelah mereka terentaskan dari predikat miskin ekstrem.
“Pemberdayaan susah masuk. Miskin ekstrem ini kan seperti orang terlantar, disabilitas dan lain sebagainya. Miskin ekstrem harus 0,00 persen lho. Taruhlah perbulan kita memberikan Rp 200 ribuan per orang untuk sembako, maka hanya butuh Rp 102 miliar,” tegasnya.
Hal lain yang menjadi perhatian DPRD DIY yakni persoalan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang masih sangat rendah dan membawa masyarakat DIY berada di bawah garis kemiskinan. Standar garis kemiskinan sendiri berada pada angka pendapatan Rp 2,3 juta perbulan.
“UMP juga di bawah garis kemiskinan Rp 2,3 juta. Kalau ini bisa terselesaikan maka kemiskinan kita bisa turun. UMP kan persoalan kebijakan saja. APBD dan Danais itu semuanya bertujuan untuk mencapai RPJMD. Kalau tak bisa Danais ya APBD, atau kebalikannya, saling menggantikan dan babnya hanya perencanaan saja ini,” tandas Huda.
Sementara Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemda DIY, Tri Saktiana, mengatakan pihaknya memang baru menyentuh secara general rencana kebijakan pembangunan 2025 untuk disampaikan pada DPRD DIY. Angka-angka dalam penganggaran masih bersifat sementara dan bisa diubah untuk menyesuaikan program yang disinergikan ke depan.
“Angka dalam anggaran tadi masih sangat sementara, kami akan menyisir lagi dan siap menindaklanjuti bersama eksekutif lainnya juga anggota dewan di DPRD DIY. Masukan-masukan dari DPRD tadi kami dengarkan, catat dan akan kami bahas lebih detail,” ujarnya. (den)
