JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof. Dr. KH Asrorun Niam Sholeh, telah mengajak seluruh umat Islam, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) untuk menyalurkan zakat guna mendukung perjuangan bangsa Palestina.
Kiai Niam menyampaikan ajakannya dalam Muntada Sanawi ketiga Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) tahun 2023, yang diadakan oleh Komisi Fatwa MUI di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 1 November 2023.
Baca Juga : UMY Salurkan Rp1,2 Miliar Zakat Institusi kepada 57 Lembaga
Beliau menekankan bahwa dana zakat bisa berkontribusi dalam memperkuat perjuangan Palestina, terutama bagi asnaf zakat, khususnya asnaf fi sabilillah. “Hari ini, Palestina berada dalam situasi perang, dan bangsa Palestina sangat membutuhkan bantuan kita. Oleh karena itu, zakat harus disalurkan ke Palestina dengan memperhatikan seluruh asnaf yang memungkinkan, terutama asnaf fi sabilillah,” tegas Kiai Niam.
Kiai Niam juga menegaskan bahwa zakat merupakan bagian dari ibadah, dan oleh karena itu, pengelolaan zakat harus berdasarkan prinsip syariah, sambil tetap memastikan manfaat yang maksimal. “Melalui forum ini, saya harap BAZNAS dan seluruh LAZNAS dapat menyumbangkan sebagian dana zakat mereka untuk Palestina dengan koordinasi yang baik, sehingga bantuan dapat diterima dengan optimal,” tambahnya. (ros)
