YOGYAKARTA, BERNAS.ID – 3 narapidana tindak pidana terorisme (napiter) menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sasana Krida Wiraguna, Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Ketiganya menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Baca Juga Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme di Lapas Kelas IIA Yogyakarta berinisial SYL, SYD, dan SND. Mereka divonis terbukti terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansarut Daulah (JAD). Ketiganya dipindah ke Lapas Kelas II A Yogyakarta dari Rutan Cikeas, Bogor, Jawa Barat sejak 20 September 2023.
“Mengakui bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan Mengakui bahwaPancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam,” demikian ikrar yang diucapkan SYL, SYD, dan SND di Aula Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Kamis (9/11/2023).
SYL, SYD, dan SND dalam ikrarnya juga menyatakan telah menyesali kesalahan dan tidak akan bergabung dengan kelompok teroris manapun. Ketiga WBP tersebut juga bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan maupun instansi lain.
Prosesi pernyataan ikrar diakhiri dengan pembacaan sila-sila Pancasila, serta penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih oleh ketiga WBP tindak pidana terorisme.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan ikrar setia NKRI menunjukkan bahwa Pancasila merupakan landasan ideal dalam mengatasi persoalan radikalisme dan terorisme. Menurutnya, momentum akan menjadi titik balik Warga Binaan Pemasyarakatan untuk tidak lagi menggunakan cara-cara yang menyimpang dan kembali setia kepada NKRI.
“Ini bentuk keberhasilan program deradikalisasi yang selama ini kita jalankan. Tujuannya agar mereka kembali menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. Semoga kerja sama kita semakin solid, untuk percepatan program reintegrasi sosial,” kata Agung.
Agung berharap Ikrar Setia NKRI ini bisa menjadi jalan dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dan meredam bibit terorisme di Indonesia. Ia juga berharap kegiatan ini dapat menggerakkan hati WBP tindak pidana terorisme untuk bisa mengambil sikap setia kepada NKRI.
“Saya ucapkan selamat bagi 3 WBP yang telah mengucap ikrar dan sumpah setia pada NKRI. Ikuti pembinaan di Lapas dengan sebaik-baiknya dan ke depan Anda bisa menjadi Warga Negara yang lebih baik dari sebelumnya,” ucap Agung.
Agung berharap ke depan mereka tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, melepas baiat serius dari hati, dan kembali ke NKRI.
Baca Juga 7000 Lurah Dan Pamong Se-DIY Siap Deklarasi Pesta Demokrasi Damai
Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, memastikan pihaknya akan melaksanakan pembinaan lanjutan setelah ikrar ini. “Ikrar ini sebenarnya adalah tahap awal, setelah ini akan kami selenggarakan pembinaan lanjutan. Kami asesmen kembali untuk melihat potensinya, bisa masuk latihan kemandirian ke Bakpia misalnya, atau nanti pembinaan kepribadian untuk memperdalam ilmu agamanya, itu nanti hasil dari asesmen yang menentukan,” jelasnya.
Soleh mengatakan kegiatan ikrar merupakan bagian dari rangkaian program Wisma Pancasila yang disinergikan dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0734 Kota Yogyakarta.
Upacara Pengambilan Sumpah Ikrar Setia kepada NKRI oleh Narapidana Terorisme di Lapas Kelas IIA Yogyakarta disaksikan langsung oleh Direktur Keamaman dan Ketertiban Ditjem PAS Supriyanto, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham DIY, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) DIY, Detasemen Khusus 88 Anti Teror, TNI, Polri, Pemerintah Kota Yogyakarta, pihak Kejaksanaan dan Pengadilan, Kanwil Kementerian Agama DIY, Kesbangpol Yogyakarta, serta Kepala UPT Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY. (jat)
