Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Belanja Negara di DIY Capai Rp4,71 Triliun hingga Akhir Maret 2026

    April 30, 2026

    Penegasan Batas Desa 2026 Dimulai di Manado, Sulteng Ambil Peran

    April 30, 2026

    ILASPP 2026 Resmi Dimulai di Manado

    April 30, 2026

    Aris Suharyanta Siap Angkat Taekwondo DIY Kembali ke Puncak Kejayaan

    April 30, 2026

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Merespon Ade Armando, Sri Sultan Sebut Keistimewaan DIY Dilindungi Konstitusi
    DI Yogyakarta

    Merespon Ade Armando, Sri Sultan Sebut Keistimewaan DIY Dilindungi Konstitusi

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiDecember 5, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat memberikan arahan tentang Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai warisan budaya dunia, Kamis (02/11)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pegiat media sosial sekaligus politikus Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando menyebut DIY mempraktikan politik dinasti, karena gubernur dan wakil gubernurnya tidak dipilih melalui Pemilu, tetapi melalui penetapan.

    Baca Juga Kejati DIY Geledah Kantor Kelurahan Candibinangun Sleman

    Menanggapi hal tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa keistimewaan DIY dilindungi oleh konstitusi. “Keistimewaan DIY telah diakui oleh undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah. Komentar boleh saja, hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada di pasal 18 (UUD 1945), yang menyangkut masalah pemerintah Indonesia. Itu menghargai asal usul tradisi DIY,” tutur Sri Sultan di depan Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (4/12/2023).

    Pada Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah, berbunyi ‘Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang’. Negara menurut Sri Sultan juga telah melindungi keistimewaan DIY melalui UU no. 13 tahun 2012.

    Disana jelas disebutkan bahwa Gubernur DIY harus dijabat oleh sultan Kraton Yogyakarta, dan Wakil Gubernur DIY adalah adipati Pura Pakualam. Jabatan yang diemban oleh Sri Sultan saat ini adalah dalam rangka mengemban amanah konstitusi.

    Mengenai anggapan politik dinasti yang disebut Ade Armando, Sultan mempersilahkan persepsi masyarakat. Namun, menurut Sultan, pandangan tersebut juga seharusnya melihat bagaimana sejarah panjang DIY hingga memperoleh predikat tersebut.

    Baca Juga 7000 Lurah Dan Pamong Se-DIY Siap Deklarasi Pesta Demokrasi Damai

    “Dinasti atau tidak terserah dari sisi masyarakat melihatnya. Yang paling penting bagi DIY, DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaannya dari asal-usulnya, dan negara menghargai sejarah itu. Tapi kalimat dinasti atau tidak, di situ (undang-undang) juga tidak ada. Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang ada. itu saja,” ucap Sri Sultan.

    Menanggapi keberatan masyarakat yang akan melakukan aksi memprotes pernyataan Ade Armando tersebut, Sri Sultan mempersilakan.

    Namun ia menegaskan, tidak meminta masyarakat untuk melakukan aksi keberatan tersebut. Selain itu, hingga kini, Sri Sultan belum menerima ataupun menyaksikan permintaan maaf dari Ade Armando atas pernyataan tersebut. Oleh karena itu, ia belum dapat memberikan tanggapan apabila yang bersangkutan meminta maaf. (jat)

    Ade Armando Gubernur DIY
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      Belanja Negara di DIY Capai Rp4,71 Triliun hingga Akhir Maret 2026

      April 30, 2026

      Aris Suharyanta Siap Angkat Taekwondo DIY Kembali ke Puncak Kejayaan

      April 30, 2026

      Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

      April 29, 2026

      Sinergi Penguatan Unsur Masyarakat Kawasan Sumbu Filosofi Sambut Hari Buruh

      April 29, 2026

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026

      Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

      April 28, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Belanja Negara di DIY Capai Rp4,71 Triliun hingga Akhir Maret 2026

      April 30, 2026

      Penegasan Batas Desa 2026 Dimulai di Manado, Sulteng Ambil Peran

      April 30, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.