SLEMAN, BERNAS.ID – Polresta Sleman menggelar bakti kesehatan berupa sunat massal bertajuk “Sunat Bareng Polisi” di Gedung Samsat Sleman, Sabtu (23/12/2023). Rinciannya, sunat massal kali ini diikuti 200 peserta dengan usia termuda 6 bulan dan tertua 47 tahun.
Baca Juga Jogoboyo Caturtunggal Menjadi Tersangka Kasus Mafia TKD
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa dalam sambutannya mengapresiasi Polresta Sleman karena turut membantu Pemkab Sleman dalam memberikan perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Ini juga menegaskan komitmen Polri untuk mengayomi, mengabdi, dan membersamai masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi menjelaskan acara sunatan diadakan dalam rangka mengisi liburan akhir tahun sekolah. Selain itu, kegiatan sunat massal menjadi bentuk ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu Polri dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sleman.
“Hal ini bisa kita lihat dari menurunnya angka kriminalitas di Kabupaten Sleman dari tahun 2022 ke tahun 2023 sebesar 28 persen,” jelasnya.
Ia berharap ke depan komunikasi dan kolaborasi antara masyarakat dan stakeholder dalam menjaga kondusifitas ini terus ditingkatkan, terutama menjelang pesta demokrasi 2024 nanti.
Dalam sambutannya, Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan berharap komunikasi, kerjasama dan kolaborasi yang sudah terjalin dengan masyarakat dapat ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.
“Tahun depan ada pesta demokrasi yang membutuhkan kinerja dan sinergitas kita semua dalam menjaga kamtibmas di wilayah kita,” ujar Kapolda DIY.
Kegiatan diakhiri dengan Kapolda mengunjungi beberapa peserta yang melaksanakan sunat dan memberikan beberapa bingkisan kepada peserta. Setelah itu, Kapolda DIY meresmikan Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) di Polresta Sleman, Sabtu (23/12/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi para pejabat utama Polda DIY dan Kapolresta Sleman
Gedung RPK Polresta Sleman merupakan gedung yang nantinya akan digunakan secara khusus untuk menyediakan pelayanan terhadap perempuan dan anak yang menjadi saksi, korban ataupun tersangka dalam suatu perkara.
Di dalam gedung tersebut, dapat dilaksanakan kegiatan pemeriksaan dan trauma healing dalam perkara kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan hingga perkosaan dengan tetap memperhatikan hak asasi mereka sebagai perempuan dan anak.
Baca Juga Sri Sultan Terima 120 Manuskrip Jawa Kuno Digital Dari Inggris
“Dengan dibangunnya Gedung RPK Polresta Sleman ini, saya harapkan akan mampu meningkatkan semangat dan kinerja personel Polresta Sleman dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat sesuai standar pelayanan,” tutur Kapolda.
Peresmian gedung dilaksanakan secara simbolis dengan penandatanganan prasasti dan potong pita dan dilanjutkan dengan pengecekan ruangan oleh Kapolda dan Pejabat Utama Polda DIY.
“Selain itu, peresmian gedung ini merupakan upaya dalam mewujudkan Polri yang presisi. Saya turut berpesan agar Gedung RPK Polresta Sleman dapat digunakan dan dirawat dengan sebaik-baiknya sehingga mampu untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” tukas Kapolda. (jat)
