Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    GCP Terdepan Terus Kawal Presiden Prabowo

    June 21, 2026

    Rumah Anak Pancasila Gelar Festival Anak Pancasila Tanamkan Jiwa Pancasilais

    June 21, 2026

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

    June 21, 2026

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Begini Wajah Pembunuh Wanita di Kos Kotabaru Jogja
    Hukum

    Begini Wajah Pembunuh Wanita di Kos Kotabaru Jogja

    Deny HermawanBy Deny HermawanMarch 19, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    HNR alias Asep (baju oranye) tersangka pembunuhan wanita di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja (foto: Deny Hermawan)
    HNR alias Asep (baju oranye) tersangka pembunuhan wanita di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja (foto: Deny Hermawan)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Polresta Jogja mengungkap kasus pembunuhan wanita di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja. Tersangka Henry (HNR) yang sempat diburu 20 hari ini dihadirkan langsung dalam konferensi pers.

    “Identitas tersangka, inisial HNR alias Asep, umur 30 tahun, laki-laki, pekerjaan karyawan swasta di sebuah kafe di Jogja, alamat Cicalengka, Bandung, Jawa Barat,” jelas Kapolresta Jogja Kombes Aditya Surya Dharma di Mapolresta Jogja, Senin (18/3/2024).

    HNR dihadirkan mengenakan baju tahanan oranye dan memakai masker putih. Sepanjang konferensi pers ia hanya menundukkan kepala.

    Baca juga: Ada Temuan Mayat Di Kotabaru Jogja, Perempuan Asal Sleman

    Diketahui, HNR telah membunuh seorang wanita berinisial FD warga Sleman di kamar kosnya. Adapun hubungan antara HNR dan FD ini, menurut Aditya, mereka baru berkenalan di media sosial.

    “Sedangkan untuk motif bahwasanya yang bersangkutan perkenalan dengan korban di suatu media sosial, kemudian janjian ketemu, kemudian dibawa ke kos,” jelas Aditya.

    Baca juga: Polda DIY Sebut 3 Hari Ke Depan, Bisa Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Timor Leste

    “Namun di sana terjadi pertengkaran dan karena tersangka itu dalam pengaruh minuman keras atau mabuk emosi kemudian ada pisau dilakukan penusukan kepada korban sampai korban meninggal dunia,” imbuhnya.

    Usai membunuh, HNR kemudian kabur dengan membawa kendaraan FD. Selain itu ia juga membuang pisau yang digunakan untuk membunuh di sebuah parit di Cicalengka.

    HNR berhasil diringkus polisi pada 13 Maret 2024 sekitar pukul 22:00 WIB. Terhadapnya disangkakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

    “Keluarga pelaku menyerahkan pelaku di Polda Jawa Barat dan selanjutnya tim dari Polda DIY menjemput pelaku dan membawa ke Polresta Jogja guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolresta.

    “Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP subsider pasal 353 ayat 3 KUHP, kemudian ada lagi Pasal 351 ayat 32 dan atau kedua primer pasal 339 KUHP pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal tidak mati atau seumur hidup,” imbuhnya. (den)

    kasus pembunuhan Polresta Yogyakarta
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.