JAKARTA, BERNAS.ID – Pansus Angket Haji 2024 bakal menyerahkan laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan haji saat rapat paripurna, Kamis (26/9/2024). Hal tersebut disampaikan Anggota Pansus Haji 2024, Marwan Jaffar.
Lebih lanjut politisi asal PKB itu mengatakan, malam ini pansus haji akan bersurat ke badan musyawarah (Bamus) DPR RI untuk dijadwalkan laporan terakhir pansus haji saat rapat paripurna, Kamis (26/9/2024) mendatang.
“Kita tanggal 23 [September] malam ini pimpinan pansus mengirim surat kepada Bamus untuk menjadwalkan hari Kamis untuk laporan terakhir pansus,” kata Marwan Jaffar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Baca Juga : BPKH Limited Jalin Kolaborasi Pengelolaan Hotel dan Layanan Haji dengan Hilton Makkah Convention Center
Saat ini pansus masih menyusun hasil laporan secara tertutup. Marwan membocorkan, salah satu materi yang akan dilaporkan adalah dugaan pelanggaran hukum terkait pembagian kuota haji.
“Kalau pembagian kuota itu kita sepakati jam 7 nanti ya berarti ada pelanggaran dugaan pelanggaran,” katanya.
Jika benar ditemukan pelanggaran, laporan penyelidikan pansus angket haji ini juga bisa diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) seperti KPK, Kejaksaan, maupun kepolisian.”APH kan KPK, kejaksaan dan kepolisian,” tuturnya. (did)
